Sumur minyak yang kini masih menyemburkan lumpur campur gas di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ternyata peninggalan Belanda. Hasil bumi dari sumur itu konon dijadikan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar lampu bagi bangsa Belanda.
Disebutkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, sumur minyak yang berada blok Pilang Moncol Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu itu merupakan sumur peninggalan bangsa Belanda. Sumur itu termasuk bekas eksplorasi pertama di tanah Jawa. Termasuk sumur yang ada di Kabupaten Majalengka.
"Sumur di Pagedangan ini dieksplorasi berbarengan dengan sumur minyak Cibodas 1 di Kabupaten Majalengka yang merupakan sumur minyak pertama, yang dieksplorasi di Indonesia pada tahun 1871 oleh Jhon Renink," ungkap Ketua TACB Indramayu Dedy S Musashi kepada detikJabar, Jumat (22/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedalaman sumur minyak yang diperkirakan kurang dari 600 meter itu tidak dijadikan bahan komersial bagi bangsa Belanda. Kala itu, Belanda hanya memanfaatkan hasil bumi yang ditambang menggunakan tenaga manual (tenaga kerbau) itu hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Waktu itu sumur minyak tidak digunakan untuk komersial melainkan untuk memenuhi bahan bakar lampu cempor bagi bangsa Belanda. Dan, masih menggunakan tenaga kerbau atau sapi untuk melakukan pengambilan minyaknya pada ke dalam kurang dari 600 meter," jelas Dedy.
Pada masa penjajahan Belanda, sumur-sumur tersebut kemudian dinonaktifkan. Namun, sekitar tahun 1970-an, sumur minyak itu sempat dimanfaatkan kembali perusahaan minyak di Indonesia.
Dalam perjalanannya, pemanfaatan sumur minyak bekas Belanda itu dirasakan tidak menunjang perekonomian. Sehingga, sekitar tahun 1980-an, sumur yang sering memuntahkan lumpur bercampur gas itu kembali ditutup.
"Sumur-sumur minyak di Indramayu dan Majalengka ini sempat ditutup, kemudian pada masa penjajahan hingga tahun 70-an sumur-sumur ini dimanfaatkan kembali oleh perusahaan minyak milik Indonesia bernama Permina," ujarnya.
"Karena dilihat dari keekonomiannya tidak menguntungkan, maka pada tahun 80-an sumur minyak eks Belanda tersebut ditutup," lanjut Dedy.
Dalam pendataannya, TACB Kabupaten Indramayu menyebut christmas tree yang merupakan elemen mekanis yang ada di sumur minyak Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana itu merupakan peninggalan eks Belanda yang usianya lebih dari 50 tahun.
"Kalau sumur Pagedangan belum ditetapkan sebagai objek cagar budaya ya. Baru objek diduga cagar budaya," pungkasnya.
Seperti diketahui, sumur minyak eks Belanda di Kabupaten Indramayu sejak Selasa (19/3) lalu menyemburkan lumpur dan bercampur gas serta minyak. Konon, fenomena penyemburan hasil bumi itu sering kali terjadi bahkan sempat berdampak luas bagi sektor pertanian di sekitarnya.
(sud/sud)