Kembali Berjuang Lawan Muntahan Lumpur Sumur Minyak Eks Belanda

Kabupaten Indramayu

Kembali Berjuang Lawan Muntahan Lumpur Sumur Minyak Eks Belanda

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Jumat, 22 Mar 2024 11:30 WIB
Potret semburan lumpur berbau gas di area persawahan Tukdana, Indramayu.
Potret semburan lumpur berbau gas di area persawahan Tukdana, Indramayu. (Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar)
Indramayu -

Penanganan semburan lumpur di sumur minyak eks Belanda di Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diakui alot. Peristiwa yang terjadi kedua kalinya ini baru sebatas pemasangan garis larangan melintas di area semburan.

Ditemui detikJabar, Sekretaris Desa Pagedangan, Ade Priyatna menjelaskan semburan lumpur yang bercampur gas dan minyak di bekas tempat pengeboran minyak zaman Belanda itu terjadi sejak Selasa (19/3/2024) lalu. Meski masuk wilayah Desa Pagedangan, namun muntahan material migas itu juga berdampak pada pertanian warga di Desa Sukaperna.

"Dari pemerintah desa sudah menyampaikan surat lewat kecamatan dilanjutkan ke bupati untuk penanganan tersebut. Untuk kejadian hari ini kita hanya sekedar memberikan garis polisi aja. Untuk penanganan selanjutnya belum ada dari pihak kabupaten dan pihak Pertamina juga belum ada sama sekali," kata Ade Priyatna, Jumat (22/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditegaskan Ade, material yang keluar dari titik bekas pengeboran minyak pada zaman Belanda (eks Belanda) seperti lumpur dengan campuran minyak serta gas. Muntahannya kini sudah merambah ke lahan persawahan di sekitar lokasi.

"Itu lumpur campur gas, minyaknya juga ada. Iya sudah merambat, pasti yang terdampak yang punya sawah tersebut," katanya.

ADVERTISEMENT

Semburan migas kali ini merupakan peristiwa kali kedua setelah sempat terjadi pada tahun 2021 lalu. Dilihat dari semburannya, kali ini lebih kecil dibandingkan peristiwa sebelumnya.

Bahkan, saat itu banyak warga terdampak meminta ganti rugi akibat kerusakan persawahannya. Mediasi alot itu tidak membuahkan hasil hingga semburan terhenti dengan sendirinya.

Kala itu, penanganan semburan lumpur di area sumur minyak eks Belanda membutuhkan biaya yang cukup fantastis yang kabarnya bisa mencapai Rp 1 triliun.

"Tahun 2021 itu sebenarnya sih pihak Pertamina itu sudah siap menangani permasalahan lumpur tersebut. Yang jadi kendala itu pipa yang masuk area sawah masyarakat. Nah masyarakat meminta kepada pihak Pertamina dan pemda untuk meminta ganti rugi, dispensasi gitu, cuma dari Pertamina dan pemda keberatan, nggak mau nah yang jadi kendala tersebut," jelasnya.

"Saat itu nggak selesai karena itu masyarakat nya meminta ganti rugi. Nah semburannya itu berhenti dengan sendirinya gitu," imbuh Ade.

Area sumur minyak eks Belanda merupakan satu dari enam titik sumur yang ada di Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Sementara, 5 titik lainnya terdapat 3 sumur yang aktif dan sudah terinventarisir oleh pihak Pertamina.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads