"Menurut saya mah biasa aja lah, namanya juga komentar kok. Komentar kan belum tentu bisa maen, iya kan? Biasa lah hal yang lumrah," kata Ketua Yayasan Ponpes Al-Qur'aniyah, Azun Mauzun dihubungi detikJabar, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Menyucikan Diri di Balik Jeruji Besi |
Seperti diketahui, sejumlah lembaga turut mengomentari pelaksanaan salat tarawih yang memakan waktu sekitar 7 menit itu. Meski demikian, pihak Ponpes mengaku akan tetap melanjutkan kegiatan tarawih kilat itu dan tidak akan terpengaruh dengan komentar apapun.
"Nggak (dievaluasi), tetap seperti biasa, kita dengan keyakinan kita akan tetap melaksanakan tarawih kilat, tidak terpengaruh tidak memengaruhi," tegas Azun.
Salat tarawih kilat ini lanjut Azun sudah berjalan cukup lama sekitar sejak 15 tahun lalu. Namun, ia menanyakan para petinggi yang baru mempersoalkan sekarang.
Apalagi sambung Azun, pelaksanaan salat tarawih kilat sudah sesuai dengan rukun dan syaratnya salat. Seperti tumakninah dan sebagainya. Ia menegaskan, jika harus menyudahi salat tarawih kilat itu harusnya sudah dilakukan sejak lama.
"Terus yang dipermasalahkan tuh apa? Jemaah sendiri aja tidak protes, iya kan? Kenapa mereka protes," ungkap Azun.
Bagi Azun, kehebohan ini seringkali muncul apalagi setelah ramai di media mainstream atau media sosial lainnya. Namun, kali ini komentar tidak hanya dari kalangan masyarakat melainkan juga banyak yang dilontarkan oleh petinggi.
"Oh lebih-lebih ganas komentar-komentarnya, cuma para petingginya diam kalau tahun kemarin mah, tahun sekarang kan para petinggi nih, PBNU, MUI, Kementerian Agama, Menteri Agama kan?," ujarnya.
Kendati demikian, setelah hebohnya salat tarawih kilat itu, Ponpes Al-Qur'aniyah mengaku belum mendapat upaya konfirmasi apapun dari pihak manapun.
"Tidak ada, mereka hanya komentar dari luar kok, tidak ada (konfirmasi). Oh siap saya akan baik-baik komunikasi baik-baik, ya silaturahmi," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Ponpes Al-Qur'aniyah dikabarkan sudah melaksanakan salat tarawih dengan cepat sejak tahun 2009 atau 2010 silam. Dalam pelaksanaannya, untuk 23 rakaat (tarawih dan witir) mereka hanya membutuhkan waktu sekitar 7 menit. (sud/sud)