Jual Miras di Kosan, Dua Wanita Kuningan Diamankan Polisi

Jual Miras di Kosan, Dua Wanita Kuningan Diamankan Polisi

Mohamad Taufik - detikJabar
Rabu, 07 Feb 2024 14:30 WIB
Penjual miras ditangkap polisi.
Penjual miras ditangkap polisi (Foto: Istimewa).
Kuningan - Dua wanita berinisial SW (22), warga Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya dan IS (42) warga Panawuan, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan harus berurusan dengan hukum karena bisnis haram menjual minuman keras di kos-kosan.

Keduanya diamankan anggota Satres Narkoba Polres Kuningan di kamar kosnya masing-masing di Desa Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya pada Selasa (6/2/2024) sore. Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merk dan ciu.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, penangkapan dua ibu rumah tangga tersebut atas informasi dari masyarakat yang mengetahui bisnis haram keduanya sebagai penjual miras. Berbekal informasi warga tersebut, kemudian ditindaklanjuti anggotanya melakukan pengintaian yang dilanjut penggerebekan pada Selasa sore kemarin.

"Dari penggerebekan tersebut, kami mendapati 100 botol miras jenis ciu di kamar SW dan 38 botol minuman beralkohol di bermacam merk di kamar IS. Minuman haram tersebut kami temukan tersembunyi di antara barang-barang dagangan lain seperti air mineral, minuman bersoda dan lainnya," ungkap Udi.

Atas temuan itu, kemudian keduanya, dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berikut 138 botol miras sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya menjalankan bisnis miras ilegal tersebut, polisi menjerat SW dan IS dengan Pasal 204 ayat 1 KUHP dan atau UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan miras di Kabupaten Kuningan dalam upaya cipta kondisi kamtibmas yang aman di masyarakat. Terlebih menjelang Pemilu ini, kita harapkan tidak ada aktivitas transaksi ataupun penggunaan miras dan narkoba yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran jalannyan Pemilu di Kuningan, " tegas Udi. (mso/mso)



Hide Ads