Nama Sungai Cimanuk tentu sangat melekat bagi sebagian masyarakat di Kabupaten Indramayu. Terutama bagi mereka yang menjalankan aktivitasnya dengan melintasi sungai terpanjang di Jawa Barat tersebut.
Salah satunya di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Dahulu warga yang tinggal di seberang sungai harus melintasinya dengan menggunakan jasa tambangan.
Dimana, tambangan merupakan satu fasilitas penyeberangan sungai berbentuk perahu Jukung yang ditarik menggunakan kawat baja. Tambangan banyak tersebar di beberapa titik bantaran Sungai Cimanuk yang ada di Kabupaten Indramayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari saya kecil tambangan sudah ada," kata mantan pengelola tambangan, Wanto (34) ditemui detikJabar, Kamis (1/2/2024).
Namun, sejak awal 2024 ini, tambangan yang digunakan warga Desa Krasak dan sekitarnya itu harus berhenti. Karena, jembatan gantung yang dibangun pemerintah pusat sudah bisa digunakan.
Kondisi itu membuat dua Jukung (perahu khusus tambangan) 'pensiun' dari aktivitas. Perahu yang setiap harinya mengapung hilir mudik di atas derasnya sungai kini hanya bersandar di tepi Cimanuk.
Diceritakan Wanto, kedua Jukung ini sudah menemaninya beroperasi melakukan jasa tambangan sejak 7 tahun lalu. Puluhan hingga ratusan warga dan sepeda motor setiap harinya diangkut Jukung saat menyeberangi sungai. Bahkan, tambangan sudah menjadi mata pencaharian utama bagi warga blok Pulo Krasak tersebut.
"Sudah tujuh tahun lalu sih saya ikut kelola. Ya itu (jasa tambangan) jadi pekerjaan utama saya. Kan saya jaga malam hari, siangnya bisa cari kerjaan sampingan," kata Wanto.
Saat beroperasi, Wanto seringnya menjaga jasa penyeberangan seorang diri. Dengan sekuat tenaga, ia menarik tambang menuju sebrang sungai yang lebarnya mencapai 80 meter lebih sambil mengangkut sejumlah warga dan sepeda motor.
"Tambangan di sini 24 jam mas, saya jaga malam sampai tidur juga di sini," jelas Wanto.
Pahit manis usaha di atas perahu Jukung itu sudah melekat pada diri Wanto. Tak hanya mendapatkan penghasilan, ia juga mengaku, sering mengalami hal aneh. Namun, menurutnya gangguan seperti suara aneh hingga tambang yang bergerak sendiri tidak menjadi hambatan selama ia bekerja.
Justru, hambatan utama bagi Wanto ketika debit air sungai Cimanuk mulai meningkat. Pasalnya, arus sungai dari hulu sering membawa sampah kayu yang berpotensi merusak jukung atau perahu. Apalagi saat musim angin barat, ia harus menarik tambang lebih kuat.
"Kendala sudah pasti ada, terutama saat debit mulai naik, arus sungai itu bawa sarahan (sampah kayu), itu bisa menghantam perahu. Makanya kita stop dulu nunggu hilangnya sampah itu," ucapnya.
Di sisi lain, penghasilan dari menjadi pengelola tambangan bagi Wanto cukup lumayan. Minimalnya, penyebrang menyiapkan uang pecahan Rp2 ribuan untuk jasa penyeberangan tersebut. Meski hanya di malam hari, namun bagi Wanto, hasil dari tambangan itu bisa mencukupi kebutuhan istri dan kedua anaknya.
"Siang-malam itu normalnya cuma sekitar Rp300 ribuan. Tapi kalau lagi ramai kayak pas ada hajatan atau hari raya itu sehari bisa Rp500 ribu lebih," katanya.
Satu pengalaman yang tidak pernah dialami Wanto yaitu menyebrangkan pengantin dan jenazah. Karena, sejak dari dulu, pengantin dan jenazah sangat dilarang melewati sungai Cimanuk memakai jasa tambangan.
Hal itu juga dialami Wanto saat menikah di tahun 2015 lalu. Ia harus memutar arah memakai jalur darat melintasi Kecamatan Widasari dan Jatibarang menuju kediaman mempelai wanitanya (istri).
"Yang dilarang nyebrang pengantin sama menyebrangkan jenazah. Itu dari dulu, makanya banyak yang harus putar arah lewat jalur darat. Saya nikah aja tahun 2015an itu muter lewat Jatibarang - Widasari," ungkapnya.
Rutinitas itu kini hanya menjadi cerita pengalamannya. Ia pun mengaku belum memiliki pekerjaan lainnya setelah jasa tambangan berakhir.
Meski begitu, Wanto sangat bersyukur sebab jembatan gantung Krasak yang dibangun sangat memudahkan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.
"Sekarang masih cari-cari pekerjaan tapi setelah ada jembatan justru bagus karena warga lebih enak," ucapnya.
(mso/mso)