Pengelola TPA Sarimukti menyetop sementara pembuangan sampah dari kota/kabupaten di Bandung Raya yang kuota pembuangannya sudah habis.
Sampai saat ini, baru Kabupaten Bandung yang sudah menghabiskan jatah kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Pembuangan normal, hanya Kabupaten Bandung saja yang sudah habis kuotanya beberapa hari lalu. Jadi hari ini tidak boleh buang dulu," kata Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman saat ditemui di TPA Sarimukti, Kamis (1/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, zona 1 yang dioperasikan lagi sejak kebakaran yang terjadi Agustus 2023 lalu kini sudah penuh. Sementara pengelola masih dalam tahap penyelesaian pengerjaan zona 2 pengganti zona 1.
"Zona 1 penuh, terlihat sekarang memang sudah penuh. Harus dialihkan ke zona 2, cuma kan zona 2 belum siap," ujar Zidni.
Zidni mengatakan pihaknya saat ini terus berupaya menyelesaikan area zona 2 yang bersebelahan dengan zona 1 supaya bisa segera difungsikan menampung sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung.
"(Zona 2) belum siap karena permukaan jalan untuk manuver (truk sampah) belum siap. Balok belum terpasang," kata Zidni.
Pihaknya menargetkan pengerjaan jalan untuk manuver kendaraan masuk ke zona 2 selesai segera mungkin. Sebab selama ini, pengerjaan terkendala kondisi cuaca yang tak menentu.
"Asal cuaca bagus, bisa kita kerjakan. Ini kan terkendala cuaca, kemarin saja hujan seharian. Mudah-mudahan cuaca bagus, Senin sudah bisa digunakan," kata Zidni.
(dir/dir)