Pelaku pencurian sepeda motor di salah satu rumah sakit di Indramayu tak berkutik saat disergap polisi. Kakinya ditembak lantaran berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap.
Pelaku berinisial N (33) diringkus Unit Resmob Polres Indramayu pada Selasa (30/1) dini hari. Dia ditangkap usai melakukan pencurian di area parkir Rumah Sakit Bumi Patra, Indramayu pada Senin (29/1).
Dalam aksinya itu, pelaku mengincar sepeda motor jenis matic. Dia mengambil kesempatan saat melihat kunci sepeda motor masih tergantung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat beraksi, pelaku N bahkan sempat memarkirkan sepeda motornya itu. Dia lantas membawa motor curian yang kemudian disembunyikan di sebuah rumah kosong.
"Pelaku kemudian meninggalkan motor miliknya di halaman parkir dan membawa sepeda motor korban yang kuncinya tergantung di motor," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar di Indramayu, Rabu (31/1/2024).
Usai menyembunyikan sepeda motor curian itu, N kembali ke TKP untuk mengambil sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir. Saat itu dia mengajak adiknya.
Kasus itu kemudian terendus jajaran Reskrim Polres Indramayu. Berbekal informasi, unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dalam kurun waktu 24 jam, polisi berhasil menemukan pelaku di kediamannya. Namun saat akan ditangkap, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri. Hingga akhirnya, polisi menghadiahi timah panas di kakinya.
"Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Pelaku berusaha melarikan diri dan akhirnya Unit Resmob melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," katanya.
Dari catatan kriminal, N ternyata merupakan 'pemain' curanmor. Dia tercatat pernah mendekam di balik jeruji besi akibat kasus serupa pada tahun 2019 lalu. Dia divonis 2 tahun penjara.
Kini, N harus mendekam lagi di penjara. Dia dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
(dir/dir)