Satu Mobil Kijang Kotak terparkir di halaman Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024). Garis polisi yang melingkar menjadi tanda berakhirnya mobilitas selama digunakan untuk melancarkan aksi penyalahgunaan BBM subsidi.
Sekilas mobil berwarna hijau itu terlihat biasa. Namun, setelah digunakan W (41) untuk melakukan bisnis gelap jual beli BBM (Bahan Bakar Minyak) subsidi di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, kijang kotak itu dimodifikasi sedemikian rupa hingga bisa menampung sekitar enam belas jeriken BBM.
"Kita mendapatkan informasi adanya sindikat penyalahgunaan ini jadi mereka aksinya dengan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi untuk bisa menampung jeriken-jeriken," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat konferensi pers di Mapolres Indramayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usut punya usut, W bersama dua pelaku lainnya, yakni AH (28) dan MS (22) sengaja melakukan bisnis gelap dengan menjual pertalite dan solar ke pedagang eceran. Bahkan dari niatnya itu sekitar tahun lalu mereka sengaja menggadai sebuah mobil (barang bukti) dari salah seorang temannya yang ada di Cirebon.
"Itu (mobil) dapat gadai dari temennya orang Cirebon. Gadai seharga Rp15 juta," kata Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan.
Selain mengkoordinir surat izin rekomendasi dan kertas barcode pembelian BBM, para pelaku juga seringkali menggunakan mobil kijang ini untuk membeli BBM di SPBU hingga digunakan saat melakukan penjualan kepada pengecer.
Agar bisa menampung banyak jeriken, para pelaku kemudian memodifikasi bagian jok belakang mobil tersebut. Sehingga, mobil itu bisa memuat sekira 16 jeriken.
"Kapasitas kurang lebih 16 jeriken," ungkap Hillal.
Sebelum akhirnya 'pensiun' mobil itu digunakan para pelaku untuk mendulang cuan dari bisnis gelapnya. Dan mobil itu digunakan sebagai alat untuk melancarkan bisnis jual beli BBM hingga ke beberapa desa. Tak tanggung-tanggung, dari hasil bisnis gelap itu, pelaku bisa meraup untung hingga Rp7 juta dalam sebulan.
"Menyalurkan ke desa Loyang, dan desa Jatimunggul," katanya.
(mso/mso)