Bagi Supriyana momentum Pemilu begitu dinanti. Bukan soal kemeriahan pesta demokrasinya saja. Namun di momen 5 tahunan ini Supriyana bisa mendulang cuan.
Pria asal Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu ini menjadi petugas sortir dan lipat surat suara. Pria yang akrab disapa Iyan ini sudah menjadi petugas penyortiran sejak tahun 2009 lalu.
"Ya dari pemilu pas pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kedua aja tuh ya tahun 2009 lah kurang lebih," kata Iyan saat berbincang dengan detikJabar di gudang logistik KPU Kabupaten Indramayu pada Kamis (18/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bekerja menjadi petugas penyortir ini seolah menjadi ladang musiman bagi Iyan untuk meraup cuan.
Iyan bercerita, menjadi pelipat surat suara mulanya hanya untuk menambah penghasilannya. Karena menurutnya, hasil dari kerja tersebut lebih untung dibandingkan aktivitas kesehariannya yang hanya sebagai pekerja serabutan.
Sejak saat itulah, Supriyana menjadikan momen pemilu sebagai satu ladang besar setiap lima tahunnya.
"Awalnya sih daftar sendiri cuma pas ke sini kadang di kontak sama KPU pas jelang pelipatan saja," ungkapnya.
Iyan mengaku, jika rata-rata setiap hari mampu menyelesaikan 20 dus dengan jumlah setiap dus nya mencapai 500 lembar. Maka sehari ia bisa mendapatkan Rp300 ribu setelah dibagi dengan satu timnya.
"Ini momen sangat ditunggu dan diharapkan, karena penghasilannya cukup lumayan perlembar Rp300," katanya.
Memang kata Iyan, ada saja resiko yang dialaminya saat melipat surat suara. Mulai dari pegal-pegal hingga tergores kertas. Namun, hal itu dinilai cukup sebanding dengan upah yang diterimanya.
"Alhamdulillah sejauh ini nggak ada kesulitan, justru sekarang semakin paham jadi lebih cepat," ucap pria 50 tahun itu.
Di musim pemilu saat ini, Iyan melakoni tugasnya selama hampir dua pekan. Iyan menyortir dan melipat kertas surat suara dari surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI hingga DPRD baik provinsi maupun kota, kabupaten.
"Satu dus 500 kertas, sehari bisa 20 dus per kelompok," kata Iyan.
Sekedar diketahui, Kamis (18/1/2024) ini menjadi jadwal terakhir masa penyortiran dan pelipatan kertas surat suara. Terdapat 1.404.092 lembar surat suara untuk setiap jenis pemilihannya harus dirampungkan.
(dir/dir)