Kasus dugaan malapraktik di tubuh RSUD Pantura MA Sentot Patrol Indramayu masih bergulir. Pihak keluarga korban menunggu itikad dan pertanggungjawaban dari rumah sakit.
Kuasa hukum korban, Toni RM di Mapolres Indramayu menyebut proses hukum peristiwa yang dialami istri dan anak dari Tasrun warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu tetap berjalan. Hal itu agar kliennya bisa mengetahui penyebab pasti faktor meninggalnya orang yang dicintainya saat persalinan di RSUD Sentot.
Namun, pihaknya pun masih menunggu langkah upaya dan itikad baik dari pihak rumah sakit kepada pihak korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepanjang belum ada pertanggungjawaban dari pihak RSUD Sentot maka kami akan tetap proses hukum untuk mengetahui kenapa meninggalnya ini, ada malapraktik atau tidak kan. Kecuali dari pihak RSUD Sentot ada komunikasi ya artinya ada itikad baik, nah kemudian ada pertanggungjawaban ya kita pertimbangkan sesuai kondisi," ungkap pengacara korban, Toni RM, Kamis (28/12/2023).
Sejauh ini kata Toni, pascaperistiwa yang viral pada Selasa (19/12/2023) lalu, pihak rumah sakit belum mendatangi atau menghubungi pihak korban. Namun, baru saja, kuasa hukum RSUD Sentot sudah menemuinya untuk membuka jalan mediasi.
"Sebenarnya gini, tadi saya kasih tahu ya pengacara RSUD Sentot sudah mendatangi kantor saya ya baru silaturahmi baru jalin komunikasi itu tindak lanjut pernyataan pihak RSUD berharap dimediasi itu pengacaranya mendatangi saya tadi," ungkapnya.
"Karena mendatangi keluarga korban karena masih panas ya mungkin lebih aman ke pengacaranya gitu, situasinya lebih enak kan. Baru itu aja sih," imbuh Toni.
Terkait kasusnya, dugaan malapraktik akan dinilai dan diperiksa oleh ahlinya yaitu dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Namun, jika dilihat dari rekam medis dan pernyataan yang disebut pihak rumah sakit bahwa bayi meninggal sejak dalam kandungan itu bisa dibantah.
"Akan tetapi dari pernyataannya bisa dibantah ketika mengatakan bahwa bayi ini meninggal sejak dalam kandungan, sudah jelas-jelas dari puskesmas sehat kemudian mau dilakukan tindakan sudah jelas memilih dengan cara normal itu karena memang detak jantungnya itu normal. Artinya tidak menyampaikan bahwa bayi sudah meninggal kemudian kita keluarkan ya itu tidak ada gitu-gitu. Jadi itu pernyataan bisa dibantah," jelasnya.
"Kalau mengenai dugaan malapraktik atau tidak nanti MKDKI yang menentukan nanti," lanjut Toni.
Informasi sementara, penyidik kabarnya sudah memeriksa sejumlah petugas dari puskesmas Kertawinangun. Bahkan, disebutkan, bayi maupun ibu pasien ketika hendak dirujuk persalinan ke RSUD kondisi detak jantungnya normal.
"Jadi kemarin sudah memeriksa petugas Puskesmas Kertawinangun ya jadi untuk mengetahui kondisi bayi apakah kondisi kandungan, kondisi ibu saat di puskesmas itu masih sehat-sehat saja atau bagaimana," kata Toni jelaskan hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian.
Sebelumnya, viral video pasien di RSUD Pantura M.A Sentot Patrol Indramayu histeris melihat keluarganya meninggal saat persalinan. Pihak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Indramayu.
Dokter Kandungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pantura M.A Sentot Patrol Indramayu, dokter Iwan Budianto menjelaskan pada saat proses persalinan, detak jantung bayi dari pasangan Tasrun dan Kartini warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu itu sudah berhenti. Bahkan, hal itu sudah disampaikan kepada pihak keluarga.
"Sebetulnya pada saat bayi meninggal, aliran darah paru-paru bayi dan plasenta juga berkurang itu yang kemudian menyebabkan meninggal ditambah adanya lilitan tali pusat," kata dokter Iwan Budianto dokter spesialis kandungan RSUD Pantura M.A Sentot Patrol, Rabu (20/12/2023).
(sud/sud)