Gergaji Jari Tangan Anaknya, Ayah di Kuningan Dijebloskan ke Bui

Gergaji Jari Tangan Anaknya, Ayah di Kuningan Dijebloskan ke Bui

Mohamad Taufik - detikJabar
Rabu, 20 Des 2023 16:28 WIB
Gergaji besi yang digunakan ayah di Kuningan aniaya anaknya
Gergaji besi yang digunakan ayah di Kuningan aniaya anaknya (Foto: Istimewa)
Kuningan -

Polisi menetapkan TW (47) seorang ayah di Kuningan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TW tega menggergaji jari tangan anaknya hingga putus.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabhawa mengatakan, penetapan status tersangka tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelaku TW. Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa dan tindakan dia melukai anak sulungnya dengan gergaji tersebut dilakukan secara sadar.

"Kami sudah menaikkan status TW dari terlapor menjadi tersangka. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan juga keterangan dari istrinya, dan disimpulkan terdapat unsur KDRT di sana," ungkap Kasat kepada awak media di Kuningan, Rabu (20/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putu menambahkan, terhadap tersangka TW kini telah dilakukan penahanan di sel Mapolres Kuningan untuk penanganan lebih lanjut. Selain mengamankan gergaji kayu yang digunakan pelaku untuk menyakiti anak sulungnya tersebut, polisi juga telah mengamankan baju milik korban yang berlumuran darah sebagai barang bukti.

"Terhadap korban AZ saat ini kondisinya sudah berangsur pulih. Namun terlihat masih ada trauma, untuk itu kami sudah berkoordinasi dengan tim PPA dari DPPKBP3A Kabupaten Kuningan untuk pendampingan," ujar Putu.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatan tersebut, tersangka TW dijerat dengan pasal berlapis tentang perlindungan anak dan KDRT dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, menjadi korban keganasan orang tuanya sendiri. Ayah kandungnya tega menggergaji jarinya hingga nyaris putus.

Insiden horor itu dipicu amarah sang ayah. Ayahnya itu mendengar anaknya diduga mencuri uang milik tetangganya Rp 300 ribu.




(dir/dir)


Hide Ads