Ratusan orang menjadi korban dugaan penipuan arisan online yang dijalankan oleh seorang wanita berinisial LA (35). Total kerugian para korban mencapai Rp 12 miliar.
Dari video yang beredar di aplikasi perpesanan, ratusan member tersebut menggeruduk kediaman owner AOC (Arisan Online Cirebon) di salah satu perumahan yang ada di Cirebon.
Karena merasa tertipu oleh owner, dalam video itu pun sejumlah member sempat merusak bagian isi rumah karena kesal, pengelola arisan online tersebut tidak dapat memberikan kepastian perihal pengembalian uang milik para member.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak main-main, dari informasi yang berhasil dihimpun. Praktik titip dana yang dilakukan oleh LA dari para membernya mencapai Rp 12 miliar.
Kuasa hukum dari salah satu korban AOC, Reza Pramadia mengungkapkan, pada pekan lalu dirinya sempat menjadi mediator antara LA dengan para membernya. Namun, dari hasil pertemuan tersebut tidak ada titik temu antara owner dengan para member.
Sampai akhirnya, praktik titip dana ini berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian pada 7 Desember 2023 oleh kliennya karena menilai tidak ada keseriusan dari LA untuk mengembalikan dana yang dititipkan.
"Klien saya dirugikan mencapai Rp 80 juta karena ini masuk unsur dugaan penipuan dan penggelapan jadi kami putuskan buat laporan kepada pihak kepolisian," ungkap dia saat ditemui detikJabar, Senin (11/12/2023).
Dirinya menjelaskan, mayoritas korban merupakan member-member baru yang baru bergabung 2-3 bulan.
Para korban tertarik karena owner sendiri mengiming-imingi keuntungan mencapai 10 persen dari uang yang dititipkan.
"Kami mendampingi klien berjumlah satu orang dan korban-korban lainnya akan dijadikan saksi," jelasnya.
Dirinya menegaskan, jumlah kerugian para member AOC atas praktik titip dana ini mencapai Rp 12 milyar. Dari informasi yang dimilikinya, total kerugian tersebut dialami oleh 300 orang lebih yang tergiur dengan janji LA selaku owner AOC.
"Pada saat itu saya ke tempat kejadian untuk memediasi para korban, ternyata membernya bukan saja dari Cirebon, tapi ada dari Yogyakarta, Bandung, Jakarta, Indramayu dan Kuningan," ucapnya.
Selain itu, dia menyebutkan gaya hidup owner yang hedon menjadi alasan para member untuk berani menitipkan dana pada LA karena terbilang mapan secara materi. Terlebih lagi, arisan online ini sudah berjalan sejak 8 tahun yang lalu dan praktik titip dana sudah berjalan 2 tahun sehingga menambah kepercayaan bagi para membernya.
"Owner ini tidak pernah menjelaskan titip dana digunakan untuk usaha atau apapun. Karena berlandaskan kepercayaan para member juga tidak membuat perjanjian apapun secara tertulis," tuturnya.
Langkah yang dilakukannya saat ini, mengawal laporan kepolisian agar dapat menemukan solusi atas kerugian yang dialami oleh para member.
Dia juga berharap pihak kepolisian bisa membuka posko pengaduan karena jumlah korban yang terbilang banyak mencapai ratusan orang.
"Kami berharap pihak kepolisian bisa memberikan info seluas-luasnya berkaitan praktik titip dana yang dilakukan oleh LA, dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali," harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, masih melakukan tindak lanjut penanganan kasus sesuai SOP yang berlaku.
"Masih kita lakukan pendalaman-pendalaman dalam rangka tahapan penyelidikan," ujarnya.
(mso/mso)