Kasus kekerasan yang melibatkan sejumlah remaja perempuan di Kabupaten Cirebon berakhir damai. Kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Seperti diketahui, pelaku dan korban dalam aksi kekerasan itu merupakan remaja perempuan yang sama-sama masih berusia 15 tahun. Aksi kekerasan itu terjadi di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (10/11).
Terkait kejadian ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi yang saat itu ada di lokasi. Selain itu, polisi juga telah memanggil orang tua dari masing-masing remaja tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ke dua belah pihak telah sepakat untuk berdamai.
"Kami memfasilitasi ke dua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahannya. Alhamdulillah, saat ini anak-anak sudah kami pertemukan dengan orang tuanya," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Cirebon, Iptu Dwi Hartati di Mapolresta Cirebon, Selasa (14/11/2023).
Dwi menyebut, pelaku yang melakukan aksi kekerasan itu berjumlah satu orang. Sementara yang merekam kejadian tersebut ada dua orang.
"Untuk anak yang melakukan kekerasan fisik hanya satu orang. Namun yang merekam kejadian itu ada dua. Kemudian saksinya ada lima orang," kata Dwi.
Menurut Dwi, sebelum terlibat perselisihan yang berujung aksi kekerasan, antara pelaku dengan korban merupakan satu kelompok. Mereka tergabung dalam grup Whatsapp bernama Ladies Timur.
Aksi kekerasan itu dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Rasa sakit hati itu muncul setelah pelaku mendapat ejekan dari korban. Berangkat dari hal itu, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu di suatu tempat. Di sana korban kemudian dipukul dan ditendang oleh pelaku.
Saat ini, permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak korban menyatakan tidak ingin melanjutkan persoalan tersebut ke proses hukum selanjutnya.
"Orang tua daripada korban menginginkan agar kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum selanjutnya, mengingat anak-anak ini masih sekolah semua. Sehingga orang tua dari korban meminta agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," kata Dwi.
Dalam Pengawasan Polisi-KPAID
Dwi menambahkan, pihaknya akan bekerjasama sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak remaja yang terlibat aksi kekerasan tersebut. Termasuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tempat mereka belajar.
"Tentu kita lakukan pembinaan. Dari Unit PPA (Polresta Cirebon) dan KPAID akan melakukan pembinaan. Kita juga akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah (mereka) yang terlibat," kata Dwi.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah mengaku terkejut terkait adanya kelompok remaja yang dibentuk oleh anak-anak perempuan. Terlebih, mereka juga turut terlibat dalam aksi kekerasan.
"Saya cukup prihatin. Ini sudah merambah ke kaum perempuan. Siswi melakukan tindakan Bully. Mereka membentuk satu klub juga. Itu kan luar biasa. Biasanya kan laki-laki, tapi ini sudah merambah ke kaum perempuan. Ini fenomena yang cukup memprihatinkan," kata Fifi.
Oleh karenanya, Fifi menyatakan akan menjalin komunikasi secara intens dengan para orang tua dari masing-masing remaja perempuan tersebut. Selain itu, KPAID juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah tempat anak-anak itu belajar.
"KPAID akan memantau dan membuat grup WA dengan para orang tuanya. Kalau misal anak-anak ini sewaktu pulang sekolah belum sampai rumah, nanti bisa kasih tahu kami. Nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah," kata dia.
"Jadi 8 anak ini dalam pengawasan KPAID. Orang tuanya saya minta supaya bisa berkoordinasi dengan baik dengan KPAID. Nanti KPAID juga berkoordinasi dengan pihak Unit PPA (Polresta Cirebon)," kata Fifi menambahkan.
(dir/dir)