Remaja Perempuan Dianiaya Teman Dipicu Cekcok di Grup WA 'Ladies Timur'

Kabupaten Cirebon

Remaja Perempuan Dianiaya Teman Dipicu Cekcok di Grup WA 'Ladies Timur'

Ony Syahroni - detikJabar
Selasa, 14 Nov 2023 16:59 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi (Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim)
Kabupaten Cirebon -

Polisi telah mengamankan delapan orang terkait adanya aksi kekerasan yang menimpa seorang remaja perempuan di Kabupaten Cirebon. Belakangan diketahui penganiayaan tersebut dipicu grup WA 'Ladies Timur'.

Adapun delapan orang yang telah diamankan oleh polisi masing-masing terdiri dari satu orang pelaku, dua orang perekam video dan lima orang saksi yang ada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Cirebon, Iptu Dwi Hartati mengatakan antara pelaku dan korban merupakan remaja perempuan yang sama-sama masih berusia 15 tahun. Mereka juga merupakan teman satu kelompok yang tergabung dalam grup Whatsapp bernama Ladies Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi anak-anak ini memang membentuk satu grup WA yang namanya Ladies Timur," kata Dwi Hartati saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Selasa (14/11/2023).

Dwi menuturkan, aksi kekerasan berawal dari rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Rasa sakit hati itu timbul setelah pelaku mendapat ejekan dari korban.

ADVERTISEMENT

Berangkat dari hal itu, pelaku kemudian mengajak korban untuk janjian di suatu tempat. Saat itu, pelaku juga turut membawa sejumlah teman-temannya yang juga remaja perempuan.

"Setelah mereka bertemu, terjadilah perbuatan kekerasan fisik tersebut. Si korban dijambak rambutnya sampai terjatuh. Kemudian korban juga dipukul dengan tangan kosong dan ditendang pada bagian paha," kata Dwi.

Menurut Dwi, aksi kekerasan itu terjadi pada Jumat (10/11) di salah satu tempat di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Saat pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap korban, ada beberapa remaja perempuan yang merekam peristiwa itu melalui kamera handphone.

Video yang menampilkan aksi kekerasan terhadap remaja perempuan itu pun viral setelah tersebar di media sosial dan grup-grup Whatsapp.

Setelah mendapat adanya informasi tersebut, polisi pun bergerak untuk mengamankan pelaku dan sejumlah remaja perempuan lainnya yang saat itu ada di lokasi kejadian. Selain itu, polisi juga turut memanggil orang tua dari masing-masing remaja perempuan tersebut.

Dwi menyebut, pelaku yang melakukan aksi kekerasan terhadap korban ada satu orang. Kemudian yang merekam aksi tersebut ada dua orang. Selain itu, saat aksi kekerasan itu terjadi, terdapat lima orang remaja perempuan yang ada di lokasi.

"Anak-anak sudah kita mintai keterangan semua. Orang tuanya juga kami undang. Kemudian dari (pemerintah) desa dan sekolah juga kita undang. Termasuk dari KPAID Kabupaten Cirebon juga kami undang untuk hadir di sini," kata Dwi.

Saat ini, aksi kekerasan yang melibatkan sejumlah remaja perempuan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak korban menyatakan tidak ingin melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum selanjutnya.

"Orang tua daripada korban menginginkan agar kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum selanjutnya, mengingat anak-anak ini masih sekolah semua. Sehingga orang tua dari korban meminta agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," kata Dwi.




(dir/dir)


Hide Ads