Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon mencatat adanya ribuan kasus gangguan kesehatan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayahnya. Pada tahun 2022, kasus gangguan kesehatan jiwa di Kabupaten Cirebon mendekati 3.000 kasus. Sedangkan hingga triwulan tiga tahun 2023, kasusnya mencapai nyaris mencapai 2.500 kasus kasus.
"Kondisi saat ini, gangguan kesehatan jiwa dengan status ODGJ pada tahun 2022 sebanyak 2.906 kasus, dan sampai triwulan tiga tahun 2023 sebanyak 2488 kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah melalui keterangannya, dikutip Jumat (2/11/2023).
Baca juga: Teka-teki Keberadaan Enuh Nugraha |
"Tingginya kasus ODGJ di Kabupaten Cirebon tersebut, tentunya merupakan permasalahan sekaligus sebagai tantangan kita bersama dalam pembangunan sumber daya manusia," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Neneng, untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan pengelolaan yang baik dengan menerapkan berbagai teknis dan strategi. Hal ini di antaranya untuk melindungi, mencegah, dan memberikan perawatan kesehatan mental kepada masyarakat.
"Salah satunya dengan menyediakan kebijakan yang membantu pelaksanaan kegiatan kesehatan jiwa masyarakat," kata dia.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah membentuk tim koordinasi kesehatan jiwa masyarakat (TKKJM) serta meluncurkan aplikasi bantu SIMADU LAN SEJIWA (Sistem Informasi Terpadu Layanan Kesehatan Jiwa).
Bupati Cirebon, Imron mengatakan, TKKJM yang dibentuk merupakan satgas gabungan dari seluruh stakeholder. Ia pun meminta dengan adanya tim tersebut koordinasi dalam pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Imron bahkan meminta agar tim TKKJM dapat dibentuk oleh pemerintah di semua tingkatan. Mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, maupun desa.
"Saya titip ini, tidak hanya terbentuk SK-nya saja, tetapi 40 kecamatan, 412 desa, serta 12 kelurahan wajib mempunyai TKKJM dan dapat berjalan dengan efektif, kondusif serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Imron.
(orb/orb)