Beragam respons bermunculan seiring kembali mencuatnya wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya yang diprakarsai oleh Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C). Eks Bupati Majalengka Sutrisno menilai rencana membentuk Provinsi Cirebon Raya harus dilakukan berdasarkan kajian yang bertujuan untuk kepentingan rakyat.
Menurutnya, pihak yang melakukan deklarasi pembentukan Provinsi Cirebon Raya harus mengkaji sejauh mana manfaat terbentuknya provinsi yang meliputi wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Majalengka, Indramayu dan Kuningan (Ciayumajakuning). "Ini bukan soal setuju tidak setuju, merubah tatanan kehidupan ini kan orientasinya bagaimana kehidupan rakyat, harus ada kajian bahwa perubahan ini akan mendorong kehidupan rakyat," kata Sutrisno yang juga anggota DPR RI Dapil IX di Majalengka, Rabu (29/9/2021).
"Yang berdaulat itu kan rakyat, apa yang diinginkan rakyat akan diikuti apabila kajiannya sudah benar, itu dulu jangan hanya semangat emosional tapi tidak mengkaji manfaatnya ke depan. Kan tidak semua pemekaran membawa perubahan yang signifikan," ujar Sutrisno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutrisno meminta pihak-pihak yang ingin membentuk Provinsi Cirebon Raya untuk mendatangi satu persatu tokoh dan sesepuh masyarakat di masing-masing daerah. Selain itu, menurutnya, jangan sampai pembentukan Provinsi Cirebon Raya hanya akan memberi kehidupan bagi sebagian pihak tanpa memikirkan kondisi kehidupan rakyat.
"Datangi tuh tokoh masyarakat, sesepuhnya, diajak bicara seperti itu. Jangan hanya emosional supaya punya ruang untuk kehidupan dirinya, jangan kaya gitu. Perjuangannya bagaimana untuk masyarakat secara keseluruhan," ujar Sutrisno.
Sutrisno yang sempat menjabat sebagai bupati Majalengka dua periode (2008-2013 dan 2013-2018) menegaskan sejak dulu belum ada yang bisa menjawab pertanyaannya soal bagaimana rencana pembentukan Provinsi Cirebon Raya akan merubah kehidupan rakyat menjadi lebih baik. "Dulu tahu sendiri gimana sikap saya. Tidak ada yang bisa menjawab pertanyaan saya apakah dengan rencana ini akan merubah kehidupan rakyat jadi lebih baik, yang ada hanya semangat saja tanpa ada dasar pertimbangannya," tutur Sutrisno.
Menurutnya, Majalengka saat ini masih tetap mengandalkan bantuan baik dari pemerintah pusat maupun provinsi. Dengan bergabungnya Majalengka ke Provinsi Cirebon Raya, dia menegaskan tidak akan mengubah hal tersebut.
Justru, kata Asep, sebaiknya Majalengka fokus kepada pengelolaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) agar bisa menghasilkan pemasukan bagi keuangan daerah. "Majalengka termasuk salah satu yang kabupaten kota mengandalkan bantuan keuangan dari pusat maupun provinsi. Jadi kalau kemasannya ganti menjadi Provinsi Cirebon, tidak akan mengubah. Seharusnya fokus saja ke BIJB untuk bisa menghasilkan sumber pendapatan daerah," tuturnya.
Asep sependapat dengan apa yang disampaikan Sutrisno terkait kajian yang harus dilakukan sebelum membahas soal Provinsi Cirebon Raya. Namun saat ini, dia menjelaskan, tidak ada opsi lain bagi Majalengka selain bergabung dengan Jawa Barat.
"Kalaupun akan ada pengembangan harus melalui kajian yang komprehensif tidak asal ujug-ujug. Tapi sampai sejauh ini sebaiknya Majalengka tidak ada opsi lain kecuali bergabung dengan provinsi Jawa Barat," ucap Asep menegaskan.