Menanti Kabar 3 Tempat di Sukabumi Jadi Bangunan Cagar Budaya Jabar

Menanti Kabar 3 Tempat di Sukabumi Jadi Bangunan Cagar Budaya Jabar

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 24 Jul 2024 22:30 WIB
Balai Kota Sukabumi
Balai Kota Sukabumi. (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Kota Sukabumi -

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Jawa Barat sudah melakukan peninjauan terhadap tiga bangunan di Kota Sukabumi yang diduga bernilai sejarah. Ketiga bangunan tersebut di antaranya Balai Kota Sukabumi, Gereja Sidang Kristus, dan Rumah Pengasingan Bung Hatta.

Ketua TACB Kota Sukabumi Irman Firmansyah mengatakan, ketiga bangunan tersebut sebetulnya sudah menjadi cagar budaya di tingkat Kota Sukabumi. Tahun ini, Pemkot Sukabumi mengusulkan agar ketiganya naik kelas menjadi bangunan cagar budaya tingkat Provinsi Jawa Barat.

"Iya sebetulnya penetapan kota sudah, itu sudah kita kaji dari tahun kemarin kemudian sesudah dikaji kita buat rekomendasi ke pihak pemerintah waktu itu memang penetapan sudah Pak Pj Walkot Sukabumi (Kusmana Hartadji)," kata Irman saat dihubungi detikJabar, Rabu (24/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, proses pengajuan pun ditempuh. Selama perjalanan, TACB merekomendasikan beberapa hal agar dapat memenuhi penetapan sebagai cagar budaya tingkat Jawa Barat. Nantinya, penetapan itu akan dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat. "Jadi kemarin itu baru sidang saja. Prosesnya kajian, lalu rekomendasikan dan disidangkan. Sidang itu disampaikan ke Gubernur," ujarnya.

"Tentu ada yang harus diperbaiki. Kan gini, kelemahan di kita itu rata-rata catatan renovasi sudah berapa kali dari zaman Belanda. Biasanya kita sesuaikan, lengkapi. Ada juga luasan kaitannya belum tentu seluruh luas lahan jadi cagar budaya, jadi hanya luas bangunan saja," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia mencontohkan untuk bangunan Balai Kota Sukabumi, kategori yang masuk sebagai bangunan cagar budaya hanya satu bangunan di bagian depan. Sedangkan gedung pertemuan dan gedung Diskominfo di sisi kanan dan kiri tidak termasuk bangunan diduga cagar budaya.

"Jadi hal-hal teknis seperti itu yang sifatnya administratif tapi secara keseluruhan maupun istilahnya dari segi usia di atas 50 tahun, kemudian langgam arsitekturalnya mewakili masa tersebut, kemudian bernilai sejarah, sosial budaya dan ilmu pengetahuan, itu kita-kira sudah memenuhi syarat," jelasnya.

Sementara itu, untuk bangunan Gereja Sidang Kristus, berkaitan dengan sejarah keagamaan. Awalnya, gereja tersebut melayani orang-orang Tionghoa. Namun yang menarik perhatian, ada lonceng yang dibuat sama dengan Katedral Notre Dame Paris, Prancis, tepatnya diproduksi oleh perusahaan Klokkengieterij Eijsbouts asal Asten, Belanda.

"Yang unik karena ada lonceng di atas bertuliskan tahun 1914 dan jam yang produsennya sama dengan katedral di Paris. Sebetulnya bisa internasional tapi tentu nanti keputusannya dari kajian tersebut, apakah layak di level provinsi atau kota saja," ucapnya.

Berlanjut ke rumah pengasingan Bung Hatta, TACB menilai rumah tersebut berpotensial masuk sebagai cagar budaya tingkat nasional. Meski dari arsitektur bangunan tidak terlalu menonjol, namun rutan tersebut memiliki nilai sejarah terhadap kemerdekaan Indonesia.

"Yang menguatkan kisah Bung Hatta-nya, meskipun di sana (Sukabumi) satu setengah bulan tapi memberi dampak besar. Ketika Bung Hatta di Banda Neira, dibuang ke sana kan tidak berkomunikasi dengan pejuang lain, posisinya sangat jauh. Ketika pindah ke Sukabumi, para pejuang di Batavia, di Bandung, mereka akhirnya banyak mendatangi dan menghubungi seperti Misramil Syaripudin , Adi Tjipto, Moch Yamin juga," ucapnya.

Sejauh ini, pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi secara menyeluruh. Dia menargetkan dalam minggu ini hasil perbaikan sudah dilayangkan ke Pemprov Jabar.

"Secara umum 80 persen sudah memenuhi syarat, tinggal perbaikan minor. Tentu dari pihak Pemerintah Kota berita bagus karena ini dikaji tingkat provinsi. Kalau masuk level provinsi artinya ini diakui provinsi bahwa ini adalah benda cagar budaya yang levelnya sudah melewati batas kota," kata Irman.

Apabila ketiga bangunan itu sudah diresmikan sebagai cagar budaya, Irman berharap ada pelestarian, pemeliharaan maupun pemanfaatan bangunan tersebut. "Apalagi nanti levelnya nasional, paling tidak Sukabumi akan terangkat juga dengan adanya cagar budaya yang diakui," tutupnya.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads