Asal-usul Iftar Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Kabar Internasional

Asal-usul Iftar Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Nograhany Widhi Koesmawardhani - detikJabar
Senin, 01 Apr 2024 01:30 WIB
Ilustrasi Buka Puasa
Ilustrasi Buka Puasa. Foto: Shutterstock
Jakarta -

Tradisi berbuka puasa bersama atau iftar tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO sejak 2023. Lantas, negara mana yang telah mengusulkan iftar menjadi warisan budaya?

Mengutip dari detikEdu, dalam situs resmi UNESCO, empat negara yang mengusulkan iftar menjadi warisan budaya tak benda adalah Azerbaijan, Iran, Turki dan Uzbekistan.

Iftar atau buka puasa dilakukan umat Islam saat matahari terbenam di bulan Ramadan. Budaya ini dilakukan di negara-negara yang mayoritas warganya pemeluk Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iftar dihadiri orang-orang dari segala usia, jenis kelamin dan latar belakang dan menandai berakhirnya puasa dalam hari itu. Iftar juga biasanya dilanjutkan dengan salat magrib berjemaah, makan malam bersama dilanjutkan dengan berbagai acara seperti saling bercerita dan sebagainya.

Dalam komunitas muslim, iftar bisa memperkuat ikatan keluarga dan komunitas, serta mendorong kegiatan amal, solidaritas, dan pertukaran sosial. Kemeriahan iftar juga dilakukan oleh masyarakat yang belum tentu berpuasa di bulan Ramadan.

ADVERTISEMENT

Pengetahuan dan keterampilan biasanya diturunkan dalam keluarga melalui proses persiapan iftar via instruksi lisan, observasi dan partisipasi. Anak-anak hingga remaja sering kali dipercaya untuk menyiapkan komponen makanan tradisional yang akan disajikan dalam iftar.

Dalam proses ini, orang tua juga menularkan pengetahuan tentang manfaat puasa serta nilai-nilai sosial dan fungsi buka puasa. Buka puasa sering kali didukung oleh lembaga pemerintah, LSM, dan badan amal, serta melalui televisi, radio, pers, dan media sosial.

Dengan alasan yang dikemukakan di atas, maka iftar diputuskan diterima menjadi Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO sejak Desember 2023 lalu.

"Tradisi berbuka puasa ditetapkan sebagai warisan budaya milik seluruh umat muslim di dunia. Unsur budaya yang dilihat sebagai sebuah keunikan adalah adanya kebersamaan dalam melakukan jamuan makan, salat, hingga menikmati hiburan setelah berbuka puasa," demikian dilansir dari akun Instagram Kemendikbudristek @kemdikbud.ri, ditulis Minggu (31/3/2024).

Artikel ini telah tayang di detikEdu dengan judul Sejarah Iftar Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO: Diusulkan 4 Negara.

(nwk/sud)


Hide Ads