Progres Usulan Kiai Abbas Sebagai Pahlawan Nasional

Progres Usulan Kiai Abbas Sebagai Pahlawan Nasional

Bima Bagaskara - detikJabar
Sabtu, 11 Nov 2023 21:00 WIB
Kiai Abbas
Kiai Abbas (Foto: dokumentasi Pondok Buntet Pesantren)
Bandung - Nama Kiai Abdullah Abbas, tokoh ulama sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Buntet, Kabupaten Cirebon diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Usulan tersebut diketahui hingga kini masih diproses.

Kepala Dinas Sosial Jabar Ida Wahida Hidayati mengatakan, pengusulan gelar pahlawan bagi Kiai Abbas masih berproses di Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Cirebon.

"Masih proses di TP2GD Kabupaten Cirebon," kata Ida saat dikonfirmasi detikJabar, Sabtu (11/11/2023).

Ida menuturkan, sebelum diusulkan ke Pemprov Jabar, TP2GD Kabupaten Cirebon akan lebih dulu menggelar seminar terkait usulan tersebut. Rencananya seminar akan digelar pada 15 November 2023 nanti.

"Rabu besok 15 November 2023 baru akan seminar nasional di Cirebon yang diselenggarakan oleh Pemkab Cirebon bersama TP2GD Kabupaten Cirebon," ujarnya menjelaskan.

Untuk diketahui, Kiai Abbas merupakan ulama besar yang juga panglima perang 10 November 1945. Jasa-jasanya membuat banyak pihak menginginkan Kiai Abbas diberi gelar pahlawan nasional.

"Permohonan penyematan gelar pahlawan nasional untuk Kiai Abbas sesuai informasi yang saya dapatkan sudah diajukan," kata Bupati Cirebon Imron, Kamis (9/11/2023).

Setelah adanya pengajuan itu tentunya sudah melalui proses pengkajian oleh tim-tim ahli di bidang sejarah. Maka pada proses pengkajian tersebut tentunya membutuhkan juga masukan dari Kiai Pesantren Buntet.

"Dalam prosesnya pasti sudah dikaji secara ilmiah dengan melibatkan akademisi dan praktisi sejarah," ujar Imron.

Secara persyaratan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional, sambung dia, mestinya gelar tersebut sudah layak disematkan bagi Kiai Abbas yang dahulunya sebagai panglima perang 10 November 1945.

"Kalau saya secara pribadi setuju kalau Kiai Abbas disematkan gelar pahlawan nasional, karena saya juga mendapatkan cerita kalau Kiai Abbas berperan penting dalam perang 10 November 1945," jelasnya.

Diungkapkannya, ide penyematan gelar pahlawan nasional ini merupakan ide yang bagus dan perlu diperjuangkan. Meskipun harus melalui sejumlah proses pengkajian oleh pihak-pihak yang berkompeten.

"Setelah melalui proses pengkajian nantinya akan di ajukan kepada DPRD untuk disepakati penyematan gelar pahlawan itu," ujarnya.

Kepala Bidang Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Kartika Sari mengakui bila proses pengajuan gelar pahlawan nasional itu sudah dilakukan sejak tahun 2022 yang lalu.

"Di tahun 2022 itu sudah diajukan dan sudah masuk dalam proses pengkajian," tuturnya.

Namun hingga saat ini dirinya belum mengetahui pasti hasil dari pengajuan gelar pahlawan nasional itu. "Saya secara pribadi belum mengetahui pasti hasilnya," ungkapnya. (bba/yum)



Hide Ads