Sosok Kiai Abbas yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional dari Cirebon

Sosok Kiai Abbas yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional dari Cirebon

Devteo Mahardika - detikJabar
Jumat, 10 Nov 2023 23:50 WIB
Kiai Abbas
Kiai Abbas (Foto: dokumentasi Pondok Buntet Pesantren)
Cirebon -

Penetapan gelar pahlawan nasional bagi Kiai Abdullah Abbas yang merupakan panglima perang 10 November 1945 masih terus bergulir. KH Abdullah Abbas merupakan seorang ulama besar di Jawa Barat sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Buntet di Desa Mertapada Kulon, Astanajapura, Cirebon, Jawa Barat.

Oleh karena itu, banyak pihak mengingkan Kiai Abbas sapaan akrabnya disematkan sebagai pahlawan Indonesia. Bupati Cirebon Imron pun menyikapi terkait penyematan gelar pahlawan bagi Kiai Abbas.

Diakuinya gelar pahlawan nasional sudah sangat pantas, mengingat apa yang sudah dilakukan Kiai Abbas bagi Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Permohonan penyematan gelar pahlawan nasional untuk Kiai Abbas sesuai informasi yang saya dapatkan sudah diajukan," kata Imron, Kamis (9/11/2023).

Masih kata dia, setelah adanya pengajuan itu tentunya sudah melalui proses pengkajian oleh tim-tim ahli di bidang sejarah. Maka pada proses pengkajian tersebut tentunya membutuhkan juga masukan dari Kiai Pensatren Buntet.

ADVERTISEMENT

"Dalam prosesnya pasti sudah dikaji secara ilmiah dengan melibatkan akademisi dan praktisi sejarah," ujar Imron.

Secara persyaratan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional, sambung dia, mestinya gelar tersebut sudah layak disematkan bagi Kiai Abbas yang dahulunya sebagai panglima perang 10 November 1945.

"Kalau saya secara pribadi setuju kalau Kiai Abbas disematkan gelar pahlawan nasional, karena saya juga mendapatkan cerita kalau Kiai Abbas berperan penting dalam perang 10 November 1945," jelasnya.

Diungkapkannya, Ide penyematan gelar pahlawan nasional ini merupakan ide yang bagus dan perlu diperjuangkan. Meskipun harus melalui sejumlah proses pengkajian oleh pihak-pihak yang berkompeten.

"Setelah melalui proses pengkajian nantinya akan di ajukan kepada DPRD untuk disepakati penyematan gelar pahlawan itu," ujarnya.

Kepala Bidang Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Kartika Sari mengakui bila proses pengajuan gelar pahlawan nasional itu sudah dilakukan sejak tahun 2022 yang lalu.

"Di tahun 2022 itu sudah diajukan dan sudah masuk dalam proses pengkajian," tuturnya.

Namun hingga saat ini dirinya belum mengetahui pasti hasil dari pengajuan gelar pahlawan nasional itu.

"Saya secara pribadi belum mengetahui pasti hasilnya," ungkapnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads