RPH Ciroyom Nasibmu Kini

Round-Up

RPH Ciroyom Nasibmu Kini

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 15 Sep 2023 07:31 WIB
Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom di jalan Arjuna.
RPH Ciroyom di Jalan Arjuna, Kota Bandung (Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar).
Bandung -

Kota Bandung terancam harus kehilangan salah satu saksi sejarahnya. Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom di jalan Arjuna yang merupakan cagar budaya, dikabarkan akan digeser. Wajah bangunan bersejarah ini terancam tak akan sama lagi.

Bagian gapura dan pos penjaga bangunan, kini dihimpit dua pagar seng dengan alat berat yang sedang beroperasi. RPH yang juga menjadi Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) itu, menghalangi jalur proyek pembangunan flyover Ciroyom untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Padahal, RPH Ciroyom termasuk salah satu bangunan yang menyimpan banyak cerita sejak 88 tahun yang lalu. Jika bangunan RPH Ciroyom biasanya terlihat teduh dikelilingi pepohonan, sayang kini wajahnya sudah jadi gersang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentu saja banyak pihak yang khawatir, dan menyayangkan jika hal ini tak jadi perhatian pemerintah. Pihak dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bandung, David Bambang Soediono, juga menyayangkan bagian yang terancam tergusur ini seolah disepelekan.

Katanya, dari rancangan PUPR memang mengatakan 'hanya' bagian pos yang terkena. Padahal nyatanya, seluruh orisinalitas bangunan cagar budaya bukan sekedar kata 'hanya'.

ADVERTISEMENT

"Pendapatnya yang terkena hanya pos jaga, jadi tidak terlanggar. Tapi kalau cagar budaya sebetulnya ini sesuatu yang utuh, otentik, dan signifikan. Ada kantor jagal dengan pos penjaga dan selasar terlindunginya, itu kan luar biasa. Kalau seandainya dipotong ya satu kesatuan akan terganggu, jangan sekedar mengatakan hanya posnya, cara pikirnya nggak boleh begitu," ucap David.

Menurutnya sejak dibangun pada tahun 1935 yang lalu, seluruh bangunan ini difungsikan untuk RPH dengan tata perencanaan bangunan yang matang. Orang Belanda zaman dahulu menetapkan RPH di Ciroyom sebab lokasinya strategis, sehingga transportasi hewan bisa melalui rel untuk langsung masuk ke kandang. Hal ini demi keamanan, kesehatan, dan kecepatan hewan sampai di RPH.

Bangunan yang dulu dinamai Gemeentelijk Slachthuis te Bandoeng ini, dibangun tahun 1920 dan baru selesai 15 tahun kemudian. RPH ini meski didesain oleh pemerintah Belanda, sudah lengkap terdapat tempat pemisahan daging non halal dan halal. Lokasi pemotongan babi ada di sebelah kiri bangunan (dari muka bangunan) dan sebelah kanannya itu tempat potong sapi dan ayam.

Ketua Paguyuban Pelestarian Budaya Bandung Aji Bimarsono pun punya komentar serupa. Wajahnya juga terlihat cemas melihat bangunan yang jadi ikon kota tempat tinggalnya dan sudah diperjuangkan bersama tim, kini belum jelas nasibnya.

"Kami sangat khawatir dan masih terkejut, karena kami baru tahu minggu lalu bahwa sudah ada pembangunan flyover yang sudah terjadi, sangat dekat. Pagar seng kalau diluruskan akan memotong bagian dari keaslian RPH," ucap dia.

"Kami sudah perjuangkan sejak 1997 untuk masukkan ke inventarisasi bangunan bersejarah yang harus dilindungi di kota Bandung dan diperkuat dengan dimasukan ke Perda cagar budaya 2009 dan diperkuat lagi 2018. Bangunan ini masuk ke golongan A cagar budaya jadi penting sekali. Jadi kami sangat memperjuangkan ini supaya tidak terkorbankan oleh pembangunan jalan layang," lanjut Aji.

Sekedar diketahui, bangunan cagar budaya terbagi menjadi tiga golongan yakni A, B, C, dan D. Dalam laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, hal ini ditentukan dari segi sejarah dan arsitek­turnya.

Golongan A adalah bangunan bersejarah yang sangat baik nilai arsitekturnya. Bangunan tersebut tidak boleh ditambah, diubah, di­bongkar, atau dibangun baru.

"Kalau misal golongan A aja bisa diotak-atik apalagi yang lain seperti golongan C, rumah dan toko peninggalan zaman dulu? Itu akan jadi catatan buruk, karena pembangunan ini menurut saya kurang bertanggung jawab ya, pembangunan mendadak, ada perubahan, solusi belum diselesaikan karena seng sudah dipasang tapi sini belum kan ada yang nggak jelas tapi pembangunan jalan terus," ucap Aji tegas.

Kabar ini pun ditanggapi oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto Silalahi. Ia pun mengaku bakal mendorong hal ini agar didiskusikan ke Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar, untuk mencari solusi terbaik mempertahankan cagar budaya ini.

"Menurut informasi, flyover Ciroyom jadi salah satu yang memperlancar feeder kereta dari Stasiun Padalarang ke kota Bandung. Dalam perjalanan proyeknya terjadi perubahan, ya kota Bandung mendukung tapi juga ada kaidah yang harus dijaga, seperti bangunan cagar budaya yang iconic harus jadi perhatian," ujarnya.

"Fungsi dari DPRD tentu bisa dilakukan komunikasi ke berbagai pihak, sebagai bagian pengawasan bisa kami lakukan untuk urun rembug, even mitra kami di Provinsi. Kami yakin ada solusinya, tapi selama para pihak belum duduk bersama ya pasti masih berbeda pandangan. Semua aspek harus dipertimbangkan, jadi solusi yang akan segera kita diskusikan," tambah Folmer.

(aau/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads