Mengenal Tari Cepet, Kesenian Tradisional untuk Mengusir Hewan Buas

Jabar Pedia

Mengenal Tari Cepet, Kesenian Tradisional untuk Mengusir Hewan Buas

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Sabtu, 25 Feb 2023 20:30 WIB
Tari Cepet adalah tarian yang berkembang di Kab. Sukabumi yang pada awalnya digunakan sebagai bagian dari upacara ritual ngabungbang pada masyarakat di Kampung Waluran, Desa Gunung Batu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Tari Cepet (Foto: https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id)
Sukabumi -

Kabupaten Sukabumi memang tidak asing dalam seni helarannya, salah satunya Tari Cepet. Tari Cepet terbilang unik karena menampilkan kekhasan Jawa Barat dengan lagu berbahasa Jawa.

Kini Tari Cepet telah mendapat sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada 2021 lalu.

Kisah soal Tari Cepet mempunyai perjalanan panjang. Dimulai pada 1937. Saat itu terjadi perpindahan besar-besaran penduduk Jawa Tengah ke Jawa Barat tepatnya di wilayah Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Kepindahan yang terjadi di era kolonial Belanda itu terjadi karena saat itu Jawa Tengah dianggap terlalu padat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh pemerintahan saat itu, mereka kemudian ditempatkan di wilayah Pajampangan yakni Ciracap yang kala itu masih berupa hutan belantara yang masih dipenuhi mitos tentang keberadaan makhluk halus dan hewan buas.

"Penduduk asal Jawa ini menempati daerah Pajampangan, tepatnya di Kecamatan Ciracap sekarang. Kecamatan Ciracap kondisi alamnya saat itu masih leuweng gledegan (hutan rimba) banyak binatang buas. Kemudian mitosnya juga banyak makhluk halus di sana," kata staf Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Sukabumi Eldi Khairul Akbar kepada detikJabar, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Kedatangan orang Jawa ke Ciracap itu membawa kebudayaan salah satunya adalah Tari Cèpèt. Tarian itu dipercaya bisa mengusir hewan buas dan makhluk halus sebelum dilakukannya pembabatan hutan untuk dibuat perkampungan.

"Datangnya orang Jawa ke Ciracap itu bawa kebudayaan, nah salah satunya adalah Tari Cèpèt. Nah tarian itu sebetulnya dibawa oleh orang Jawa Tengah berawal dari kondisi alam seperti itu mereka berpikir bagaimana cara menangkal membersihkan ini makhluk halus dan binatang buas," ujar Eldi.

"Adalah tarian seperti ini, makanya kenapa motif-motif topeng dari cèpèt itu dibuat serupa dengan makhluk halus atau binatang buas. (Setiap topeng) Disesuaikan dengan pembuatan tarian itu sendiri," sambung Eldi.

Seiring perkembangan zaman, tarian itu kemudian berubah menjadi seni pertunjukan. Meskipun begitu, kesakralan makna Tari Cèpèt masih kental seiring seni itu dipertunjukkan dalam acara tertentu.

"Nah pada masa sekarang tarian ini bukan lagi digunakan untuk fungsi mengusir makhluk halus atau binatang buas lagi. Kesenian ini sudah berkembang menjadi tari hiburan khusus untuk masyarakat Ciracap umumnya dan khususnya bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi," ucap Eldi.

Tarian itu kini kerap dipertunjukkan dalam setiap kegiatan pemerintahan. Pemkab Sukabumi biasanya kerap mengundang para seniman Tari Cèpèt dalam acara tertentu. Para penari menggunakan topeng-topeng seram yang dipercaya sebagai purwarupa makhluk halus dan hewan buas.

"Masyarakat lokal masih sering mempertunjukkan tarian itu. Bahkan di momen pernikahan dan khitanan mereka sering menampilkan Tari Cèpèt. Saat ini ada 7 sanggar tari di Ciracap yang masih terjaga eksistensinya melestarikan tarian itu,"ungkap Eldi.

Akhir pada 2021 lalu, Pemkab Sukabumi melalui Dinas Kebudayaan dan Olahraga menerima sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Tari Cèpèt dianggap memenuhi kriteria untuk memperoleh WBTB.

"Tari Cèpèt memenuhi kriteria untuk suatu kesenian tak benda nasional salah satu (kriteria) adalah dia harus berusia 50 tahun berdasar undang-undang dan kedua masih dilestarikan," pungkasnya.

(sya/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads