Kabar tak sedap datang dari kampus ternama, Institut Pertanian Bogor. Sekolah Vokasi IPB Sukabumi diduga menggunakan motif batik Masagi milik Lokatmala tanpa izin. Padahal motif tersebut sudah memiliki Hak Kekayaan Intelektual.
Pemilik Lokatmala Fonna Melania mengatakan motif batik yang digunakan IPB di gedung kampus merupakan motif Masagi. Motif tersebut terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sejak tahun 2014 lalu.
"Jadi gini sekitar berapa bulan yang lalu saya lewat situ (kampus IPB Sukabumi), karena pas lewat liat motif yang saya buat dan saya sudah HAKI kan otomatis sudah saya kenali. Itu kan motif saya dan itu tanpa seizin saya ada di situ dan ternyata sudah ada dari 2017 an sejak gedung itu rampung di bangun," kata Fonna kepada detikJabar, Jumat (7/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia sangat menyayangkan tindakan IPB yang tidak meminta izin terlebih dahulu untuk menggunakan karya miliknya. Menurutnya, Pemerintah Daerah saja selalu meminta izin saat akan menggunakan motif-motif batik lokatmala.
"Betul menyayangkan. Kalau saya sebagai pemegang hak kekayaan intelektual atas motif itu otomatis mempertanyakan atas izin siapa itu ada di situ. Seperti di Pemda itu pakai motif Masagi untuk di selasar jadi relief itu izin, nggak masalah, hanya ini nggak ada izin," sambungnya.
Fonna mengatakan sempat melakukan pertemuan dengan pihak IPB Sukabumi namun belum menemukan titik terang. Alhasil, ia harus berkirim surat agar dapat melakukan audiensi dengan IPB di Bogor.
"Proses selanjutnya harus ke regulasi yang resmi. Jadi saya memang harus berkirim surat untuk meminta audiensi. Belum jelas siapa yang pertama mengajukan motif itu ditempelkan, atau yanh menganjurkan," kata dia.
Dia mengharapkan, ada kejelasan terkait penggunaan motif batik tersebut. Menurutnya, batik memiliki arti yang seharusnya tidak hanya mejeng di bangunan saja.
"Kearifan lokal itu minimal menjadi insight pengguna, mahasiswa dosen dan segala macam nyampe nggak sih (pesannya) atau hanya sekedar nempel aja. Itu kan lebih penting maksudnya itu bukan sekedar ditempel, mestinya ada lebih dari itu nilainya," ucap Fonna.
Kejadian penggunaan motif batik tanpa seizin Lokatmala ini bukan yang pertama kali terjadi. Pada beberapa tahun yang lalu, dia pernah mengambil jalur hukum atas dugaan pencatutan motif batik di seragam sekolah.
"Sebetulnya jalur (hukum itu) terakhir kalau memang tidak bisa ditempuh jalur kekeluargaan. Kalau sampai ke jalur hukum, yang membenarkan bahwa itu similiar, itu Ditjen Haki. Makanya saya bilang ini yang kedua," ungkapnya.
Tanggapan IPB Sukabumi
Manager IPB Sukabumi Prima Gandhi menjawab terkait dugaan penggunaan motif batik tanpa izin di dua gedung utama kampus IPB Sukabumi.
Awalnya dia menjelaskan, perjalanan pembangunan Sekolah Vokasi ITB Sukabumi. Dia bilang, IPB Sukabumi dibangun atas dasar permintaan Ahmad Heryawan yang kala itu menjabat sebagai Gubernur Jabar yang menginginkan adanya keseimbangan jumlah mahasiswa di IPB yang berasal dari Jabar.
"Pihak di sini hanya sebagai user karena adanya IPB Sukabumi ini awalnya merupakan kebijakan afirmasi dari Gubernur Jabar Aher yang menginginkan kuota masyarakat Jabar yang sekolah di IPB. Pak Aher kan melihat hanya 6 persen warga Jabar yang masuk IPB Bogor padahal letaknya ada di Jabar," katanya saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon.
Selang beberapa waktu kemudian, muncullah kebijakan membuat kampus IPB di bawah anggaran Pemda Jabar. Kota Sukabumi terpilih menjadi tempat berdirinya kampus biru itu.
"Nah dalam pembangunan itu sebagaimana kita tahu ada konsultan-konsultan dan panitia. Semuanya itu harus memuat kearifan lokal, kita kan kalau dari IPB tidak mengetahui sebagai user, nah ada dari konsultan, perencananya. Dia (konsultan) mungkin melihat ada kearifan salah satunya batik, tapi saya harus konfirmasi ini ke pihak perencana," ujar Prima.
Pihaknya menyebut, akan membicarakan permasalahan ini dengan pimpinan di institusi. Langkah audiensi akan ditempuh terlebih dahulu untuk mendengarkan duduk perkara dan mencari solusi atas penggunaan motif batik Lokatmala.
(mso/mso)