Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang dikenal sebagai salah satu sentra pengolahan tembakau. Ada yang unik dari cara pengolahan tembakau di sana.
Selain produk yang dihasilkannya merupakan tembakau murni, alat yang digunakannya pun masih menggunakan peralatan tradisional. Sebut saja diantaranya ada alat yang bernama rimagan. Sebuah dudukan yang berfungsi pada saat proses rajang daun tembakau pasca panen.
Kemudian, pisau rajang. Sebuah pisau yang khusus untuk merajang daun tembakau. Pisau itu akan mengiris setiap daun tembakau yang diletakkan di sebuah rimagan hingga menjadi serabut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keunikan dari pisau ini adalah meski ukuran cukup besar dengan bobot cukup berat namun tingkat ketajamannya haruslah menyerupai silet. Pisau ini dibuat oleh para pandai besi asli dari Sumedang.
![]() |
Mulyana (52) salah seorang pengolah tembakau Sukasari mengatakan, keunikan dari olahan tembakau Sukasari adalah rajangan tembakaunya yang sangat halus dan tipis hingga menghasilkan lembaran serabut tembakau.
"Terlebih proses rajang tembakau hanya menggunakan alat tradisional saja tidak menggunakan campur tangan mesin," ungkapnya kepada detikJabar.
Keunikan lainnya, kata Mulyana, tembakau Sukasari diolah untuk menghasilkan tembakau murni tanpa campuran kimia kaitannya dengan citarasa.
Mulyana melanjutkan, adapun untuk citarasa tembakau Sukasari sendiri itu ditentukan oleh proses penanaman dan proses pengolahan pasca panen, selain dari pemilahan bibit tembakau itu sendiri. Secara umum proses itu menghasilkan jenis tembakau bercitarasa kuat (tembakau merah) dan tembakau lembut (tembakau putih).
![]() |
"Citarasa tembakau dipengaruhi oleh cuaca dan produk bibit tembakau apa yang digunakan, serta pemupukan dan perlakuan terhadap tanaman tembakau sendiri, kalau untuk menghasilkan tembakau merah biasanya tanaman tembakau itu pucuknya dipotong sehingga daunnya hanya berjumlah 15 daun," terangnya.
Nadi (43) petani lainnya menjelaskan, proses pengolahan tembakau pasca panen diawali dari pemilahan daun. Setelah itu, didiamkan selama satu malam.
"Setelah didiamkan satu malam, ranting daun disebet (dibuang), untuk selanjutnya dirajang hingga menjadi serabut, lalu dijemur," ujarnya menerangkan.
Ia mengatakan, proses penjemuran menjadi tahap penting lantaran menjadi penentu akan kualitas tembakau.
"Penjemuran itu dilakukan selama sebulan penuh tapi satu hari pertama menjadi tahap terpenting akan kualitas tembakau, kalau satu hari pertama itu kering maka kualitas tembakau bakal bagus, tapi kalau tidak kering maka kualitasnya akan rendah," paparnya.
Ia menambahkan, citarasa tembakau murni hasil pengolahan Desa Sukasari terbagi kedalam dua rasa, ada yang bercitarasa kuat dan ada yang bercitarasa lembut.
"Citarasa tembakau itu ditentukan oleh kondisi tanah, pupuk dan pemeliharaan," ucapnya.
Berdasarkan data dari Kantor Desa Sukasari, jumlah penduduknya ada sekitar 5.300 Jiwa atau 1.983 Kepala Keluarga (KK). Desa tersebut terdiri dari 7 Dusun, diantaranya Dusun Sukasari, Dusun Bojong, Dusun Cibogo Satu, Dusun Cibogo dua, Dusun Cisitu, Dusun Talingku dan Dusun Patenggeng.
Dari ketujuh dusun tersebut, empat diantaranya menjadi sentra atau paling banyak jumlah petani dan pengolah tembakau. Diantaranya, Dusun Cibogo Satu, Dusun Cibogo dua, Dusun Talingku dan Dusun Patenggeng.
(yum/yum)