Waduh! 29.871 Warga Kota Sukabumi Masih Pengangguran

Waduh! 29.871 Warga Kota Sukabumi Masih Pengangguran

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 28 Jul 2026 18:00 WIB
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. (Foto: Siti Fatimah)
Sukabumi -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran di Kota Sukabumi masih menjadi pekerjaan rumah yang serius bagi pemerintah daerah. Berdasarkan data BPS tahun 2026, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Sukabumi masih berada di angka 8,19 persen dengan jumlah penduduk yang belum bekerja mencapai 29.871 orang.

Persentase tersebut jauh lebih tinggi daripada rata-rata Provinsi Jawa Barat yang berada di kisaran 6,7 persen, sehingga isu ini sangat erat kaitannya dengan pengetatan penanggulangan kemiskinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fakta di lapangan juga menunjukkan adanya jurang pemisah (gap) antara output pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) saat ini dengan kebutuhan kompetensi di pasar global. SMK dituntut bertransformasi secara masif, tidak hanya berorientasi pada kebutuhan lokal, tetapi juga mampu menembus standar global melalui program studi (prodi) yang memiliki daya serap tinggi.

ADVERTISEMENT

Menanggapi persoalan tersebut, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa tingginya angka pengangguran terbuka ini telah menjadi fokus utama pemerintahannya, baik untuk jangka waktu 5 tahun ke depan maupun diproyeksikan tuntas dalam 10 tahun mendatang.

"Tingkat pengangguran terbuka Kota sangat tinggi, ya. 8,1% pengangguran. Dan ini menjadi fokus kita 5 tahun ke depan, bahkan mungkin 10 tahun ke depan supaya pengangguran di tenaga kerja yang ada. Dan kita fokus bagaimana menyelesaikan pengangguran, kemiskinan ekstrem, dan stunting," ujar Ayep kepada detikJabar, Selasa (28/7/2026).

Ayep memaparkan, terdapat tiga agenda prioritas yang sangat dikonsentrasikan oleh Pemkot Sukabumi, yang seluruhnya diintervensi secara langsung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketiganya yaitu penurunan angka pengangguran, penuntasan kemiskinan ekstrem dan penanganan serta pencegahan stunting.

Strategi Penempatan Pekerja Migran & Kendala BI Checking

Sebagai salah satu jurus jitu mengentaskan pengangguran secara cepat, Pemkot Sukabumi menggencarkan kerja sama dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Saat ini sudah ada empat P3MI yang digandeng untuk membuka ruang luas bagi para pencari kerja.

Kendati demikian, Wali Kota Ayep Zaki mengungkapkan adanya batu sandungan klasik yang kerap dihadapi oleh para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Berdasarkan temuan di lapangan, dari 10 orang pendaftar, rata-rata 5 hingga 6 orang di antaranya terkendala oleh riwayat BI checking (SLIK OJK) yang buruk.

Masalah ini umumnya disebabkan oleh pinjaman online (pinjol) atau pinjaman perbankan dengan nilai relatif berkisar antara Rp20 juta, Rp50 juta, hingga Rp100 juta.

"Sehingga dengan bermasalahnya BI checking ini, tidak bisa mengakses pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) program penempatan pekerja migran. Sehingga kita harus ada solusi untuk mencari melalui koperasi ataupun juga intervensi dari APBD," jelas Ayep.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemkot Sukabumi berencana melakukan studi banding ke dua daerah perintis yang telah sukses mengintervensi pendanaan pekerja migran menggunakan dana APBD, yakni Provinsi Jawa Tengah dan Bali.

Skema Pembiayaan dan Seleksi Ketat CPMI

Terkait besaran biaya keberangkatan, Ayep merinci bahwa biaya untuk CPMI tergolong cukup tinggi, yakni berkisar antara Rp25 juta hingga Rp70 juta. Sementara untuk pekerja profesional yang memiliki keahlian khusus dengan estimasi gaji bulanan mencapai Rp30 juta hingga Rp35 juta, biaya penempatannya berada di angka Rp65 juta hingga Rp70 juta.

Guna meringankan beban finansial tersebut, Pemkot menerapkan komposisi pendanaan proporsional di mana 90-95 persenpendanaan diupayakan melalui fasilitas bantuan perbankan (KUR) maupun koperasi. Sedangkan 5-10 persen pendanaan mandiri wajib ditanggung oleh calon pekerja migran itu sendiri.

Kebijakan mewajibkan dana mandiri sebesar 5-10 persen tersebut bertujuan untuk menguji keseriusan peserta dalam mengikuti pelatihan intensif yang mencakup penguasaan keterampilan (skill), kemampuan bahasa, hingga etos kerja profesional.

Di samping masalah ketenagakerjaan, Pemkot Sukabumi juga tancap gas menuntaskan persoalan infrastruktur dasar dan kawasan kumuh.

Tahun ini, Pemkot mencatatkan rekor terbesar dalam sejarah penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dengan memperbaiki sebanyak 1.250 unit rumah yang tersebar berdasarkan data Kementerian Sosial, dengan alokasi anggaran per unit berkisar antara Rp25 juta hingga Rp30 juta.

(sud/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads