Waspada Calo Kartu Kuning, Disnaker Sukabumi: Itu Gratis!

Waspada Calo Kartu Kuning, Disnaker Sukabumi: Itu Gratis!

Siti Fatimah - detikJabar
Senin, 27 Jul 2026 22:30 WIB
Para pencari kerja sedang memohon kartu kuning di Kantor Dinas Tenaga Kerja Ciamis.
Ilustrasi pembuatan kartu kuning (Foto: Dadang Hermansyah)
Sukabumi -

Praktik pemalsuan dokumen Kartu Kuning (AK-1) bagi pencari kerja terendus di Kabupaten Sukabumi. Temuan ini terungkap setelah sebuah perusahaan mencurigai keabsahan berkas lamaran milik salah satu calon pekerja saat proses verifikasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, mengonfirmasi adanya temuan dokumen palsu tersebut. Menurutnya, kasus ini terbongkar berkat ketelitian perusahaan yang tengah melakukan rekrutmen.

"Iya ada indikasi (pemalsuan kartu kuning). Pihak perusahaan merasa ragu ketika melihat Kartu Kuning tersebut. Kemudian perusahaan menginformasikan ke kita, kita tracking, lalu korbannya kita panggil. Ternyata betul (palsu)," kata Sigit kepada detikJabar di Sukabumi, Senin (27/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit menjelaskan bahwa dokumen tersebut memiliki kejanggalan fisik yang sangat mencolok, terutama pada bagian tanda tangan, pengesahan, hingga identitas pejabat yang berwenang. Bahkan, nama Sigit dicatut secara serampangan dalam dokumen tersebut.

ADVERTISEMENT

"Di Kartu Kuning itu ada tanda tangan atau barcode untuk legalitas. Di situ namanya nama saya langsung. NIP-nya salah, terus jabatan saya kan bukan Pengantar Kerja," ujar Sigit sembari berkelakar mengenai kekeliruan fatal yang dibuat pelaku.

Berdasarkan penelusuran, korban mengaku tergiur tawaran jasa pembuatan Kartu Kuning instan yang beredar di media sosial Facebook. Lantaran tidak memahami prosedur resmi, korban akhirnya mentransfer sejumlah uang kepada oknum tersebut.

"Nominalnya kata dia sampai Rp 80 ribu, kasihan kan? Padahal gratis itu. Dibuat melalui akun Facebook, tapi pas dicari lagi akunnya sudah tidak jelas atau tidak muncul," jelasnya.

Meski baru satu kasus yang mencuat, Sigit khawatir ada pencari kerja lain yang terjebak modus serupa. Disnakertrans bergerak cepat dengan memanggil korban untuk diberikan edukasi sekaligus bantuan administratif.

"Kami panggil, kami informasikan, dan kami bantu buatkan yang aslinya seperti apa, tentunya tanpa biaya," tegas Sigit.

Mengenai langkah hukum, Sigit menyatakan saat ini pihaknya masih mengedepankan fungsi pembinaan. Namun, Disnakertrans siap mendampingi pelaporan ke pihak kepolisian jika ditemukan banyak korban dengan kerugian materi yang lebih besar.

Sigit mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga dalam mengurus dokumen kerja. Ia menegaskan bahwa layanan pembuatan Kartu Kuning sama sekali tidak dipungut biaya dan bisa diakses dengan mudah melalui ponsel pintar.

"Pembuatan Kartu Kuning bisa online lewat HP masing-masing melalui link Siapkerja. Buka Siapkerja, masukkan data, langsung jadi dan gratis," kata Sigit.

Ia juga meminta setiap perusahaan di Kabupaten Sukabumi untuk memperketat verifikasi berkas dan terus berkoordinasi dengan Disnakertrans guna mencegah penggunaan dokumen palsu.



(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads