DPRD Jabar Soroti Skema Cicilan Pinjaman Rp 2 Triliun hingga 2030

Bima Bagaskara - detikJabar
Sabtu, 28 Feb 2026 19:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar).
Bandung -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2 triliun. Pinjaman yang rencananya diajukan kepada PT SMI dan Bank BJB itu diproyeksikan untuk menopang APBD 2026 di tengah tekanan fiskal.

Dengan pinjaman sebesar itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, membeberkan gambaran cicilan tahunan yang mesti dibayar oleh Pemprov Jabar diperkirakan berada di kisaran Rp200 miliar hingga Rp300 miliar.

Artinya, jika tenor pinjaman dibagi selama tiga sampai empat tahun hingga 2030, maka setiap tahun APBD harus menyediakan ruang fiskal ratusan miliar rupiah hanya untuk membayar cicilan baru, di luar kewajiban lama yang masih berjalan.

"Kita berharap cicilannya paling tidak Rp200-300 miliar per tahun, ditambah dengan yang rencana utang 2 triliun itu dibagi selama 3-4 tahun ke depan. Mudah-mudahan struktur APBD kita mampu," kata Ono dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).

Beban Lama Belum Selesai

Saat ini, Pemprov Jabar diketahui masih menanggung beban pembayaran utang masa lalu sekitar Rp600 miliar per tahun dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang belum direstrukturisasi pemerintah pusat. Jika ditotal, beban tahunan bisa mendekati Rp800 miliar hingga Rp900 miliar ketika cicilan baru mulai berjalan.

Tekanan fiskal ini muncul di tengah sejumlah persoalan, yakni pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,4 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan, hingga capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak memenuhi target. Belum lagi ada tunggakan pembayaran Rp631 miliar yang harus diselesaikan pada 2026.

Dalam konteks itu, Ono menyebut pinjaman menjadi opsi realistis agar program yang sudah diketok dalam APBD tidak perlu dihentikan atau direvisi.

"Secara garis besar, kami sudah mendapatkan informasi awal dari Pak Gubernur terkait rencana peminjaman ini. Ini berkaitan dengan TKD yang dipotong pemerintah pusat, DBH yang belum dibayar, PAD yang tidak capai target, dan tunggakan pembayaran. Skema peminjaman ini sangat layak dilakukan daripada menghentikan atau mengoreksi prioritas program yang sudah disepakati bersama DPRD," beber Ono.

Simak Video "Menginap di Hotel Nyaman di Bandung, Menikmati Liburan "


(bba/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork