Menanti Dibongkarnya Bangunan 'Nakal' di Puncak Bogor

Round-Up

Menanti Dibongkarnya Bangunan 'Nakal' di Puncak Bogor

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 23 Mar 2025 10:00 WIB
Pembongkaran bangunan Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, Jawa Barat (M Sholihin/detikcom)
Pembongkaran bangunan Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, Jawa Barat (M Sholihin/detikcom)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi langsung membuat gebrakan di awal ia menjabat. Salah satunya dengan membongkar Hibisc Fantasy, area wisata yang dituding sebagai pemicu terjadinya banjir di kawasan Puncak, Bogor.

Saat itu, Hibisc Fantasy yang merupakan milik anak perusahaan BUMD Jabar, PT Jaswita Jabar yakni PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), dibongkar untuk menjaga kelestarian lingkungan. Tapi setelah itu, muncul desakan supaya Dedi Mulyadi tak tebang pilih dalam menegakan aturan.

Pernyataan itu dilontarkan Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono. Ia bahkan dengan lantang menantang Dedi Mulyadi untuk membongkar bangunan milik swasta tak hanya di Bogor saja, tapi bisa dilakukan ke daerah lain seperti Bandung Raya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga apabila hasil penelitian banjir itu karena terjadi alih fungsi lahan hutan menjadi kafe, perumahan, villa. Maka itu tidak hanya terjadi di Bogor dan Cianjur, tapi terjadi juga di Bandung, Bandung Barat, Subang, Kuningan dan lain sebagainya," demikian pernyataan Ono dikutip Jumat (21/3/2025).

Ono menantang Dedi Mulyadi untuk tegas jika memang punya komitmen menertibkan bangunan yang dianggap merusak lingkungan. Lantas, Ono mendesak supaya tak hanya penyegelan yang dilakukan, tapi juga sampai tahap pembongkaran.

ADVERTISEMENT

"Menurut saya langkah berikutnya Gubernur Jawa Barat harus merambah juga ke wilayah-wilayah lain untuk melakukan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya," katanya.

Dia juga menantang Dedi untuk membongkar bangunan yang telah disegel di kawasan Puncak Bogor. Sebab diketahui, dari belasan bangunan yang disegel, baru 1 yang dibongkar yakni Hibisc Fantasy.

"Saya tantang Gubernur Jawa Barat atau pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup membongkar bangunan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan dihijaukan kembali sesuai dengan fungsinya," tegas Ono.

"Ada 10 lainnya yang milik swasta, belum dibongkar, statusnya sama dengan Hibisc itu. Harusnya diperlakukan sama, tidak pandang bulu. Wajib dibongkar," tandasnya.

Dedi Mulyadi kemudian merespons tantangan itu. Ia mengatakan, pembongkaran bangunan milik swasta telah ditangani langsung oleh Kementrian Lingkungan Hidup. Karenanya, Pemprov Jabar menurut dia tidak bisa semena-mena membongkar.

"Kan itu sudah rilis dari Kementerian LH ya kan, itu kan ada kewenangan yang ditangani oleh KLH. Kan kita tidak boleh nyerobot kewenangan orang," katanya, Sabtu (22/3/2025).

Menurut Dedi, KLH telah meminta pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri setelah dilakukan penyegelan beberapa waktu lalu.

Diketahui, pemerintah telah menyegel 4 lokasi wisata dan bangunan yang melanggar aturan lingkungan di Puncak Bogor. Namun dari 4 lokasi itu, baru Hibisc Fantasy yang merupakan milik BUMD Jabar yang dibongkar.

"Jadi Kementerian KLH itu sudah rilis bahwa dalam waktu 1 bulan ini mereka diminta untuk membongkar. Kalau dalam waktu 1 bulan mereka tidak membongkar, KLH akan membongkar dan mungkin akan minta bantuan pemerintah Provinsi Jawa Barat," pungkasnya.

(ral/sud)


Hide Ads