Fakta di Balik Penangkapan 6 Preman Palak Sopir Truk di Subang

Fakta di Balik Penangkapan 6 Preman Palak Sopir Truk di Subang

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 22 Mar 2025 10:04 WIB
Polisi saat mengamankan preman pemalak sopir truk di kawasan industri Subang
Polisi saat mengamankan preman pemalak sopir truk di kawasan industri Subang. (Foto: Istimewa)
Subang -

Polres Subang meringkus enam orang preman lantaran bikin resah dan melakukan pemalakan di kawasan industri Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (21/3/2025). Keenam preman ini, sudah dijebloskan ke jeruji besi Polres Subang. Berikut 6 fakta dalam kejadian ini:

6 Preman Ditangkap

Tim Jatanras Satreskrim Polres Subang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun menciduk 6 preman. Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas perilaku premanisme. Selain itu, penindakan ini juga sesuai komitmen Polres Subang untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi investor di kawasan industri Subang.

"Kami mengamankan enam orang diduga pelaku yang melakukan pemerasan, pungli atau premanisme di kawasan industri Subang Smart Politan yang berlokasi di Cipeundeuy. Pelaku langsung kita giring ke markas," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu kepada detikJabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus Jahat 6 Preman Subang

Ariek mengungkapkan ragam modus dilakukan preman untuk menarik uang yang mayoritas korbannya sopir truk. Salah satunya menjual paksa air mineral kemasan botol dengan harga Rp 10 ribu per botol. Selain itu, mereka juga meminta uang parkir untuk masuk ke kawasan industri Subang Smarpolitan.

"Para pelaku ini menjual air mineral secara paksa dan meminta uang parkir RP 5.000 per kendaraan kepada para sopir dan pekerja pembangunan pabrik mobil listrik di Kawasan Industri Subang Smart Politan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Jualan Air Mineral

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menambahkan selain mengamankan 6 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa air mineral yang dijual oleh pelaku, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu hasil dari penjualan air mineral dan parkir dan buku rekapan.

"Keenam pelaku premanisme ini diamankan di tiga titik yakni pintu masuk Kawasan Industri Subang Smart Politan dan dua titik lainnya di kawasan Industri," ucapnya.

Polisi Tak Segan Berantas Premanisme

Akibat perbuatannya, keenam pelaku diamankan di Mapolsek Cipeundeuy dan terancam pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Bagus menegaskan, Polri tak akan segan untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Subang.

Hal ini merupakan komitmen Polri untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok.

"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok apapun yang melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," ungkap Bagus.

Polisi Minta Masyarakat buat Laporan Jika Ada Premanisme

Jajaran Polres Subang mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan siapapun.

"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," pungkasnya.

Diapresiasi Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi tindak tegas yang dilakukan jajaran Polres Subang. Diharapkan secara masif melakukan upaya penertiban premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat Jawa Barat.

"Saya ucapkan terima kepada jajaran Polres Subang, Kapolres, Kasat Serse yang telah melakukan tindakan tegas terhadap enam preman yang mengganggu di kawasan industri Surya Cipta Subang semoga seluruh tindakannya bisa membuat efek jera kepada siapapun yang mengganggu proses investasi di Jawa Barat dan tidak memberikan rasa aman dan nyaman ke warga kabar," ujar Dedi Mulyadi melalui akun TikTok-nya.

"Teruslah melakukan tindakan tegas kepada siapapun di Jabar yang mencederai prinsip-prinsip kehidupan masyarakat silih asah silih asuh, semoga kita semua bisa terus bekerja dengan baik demi kepentingan rakyat bangsa dan negara," pungkasnya.

(wip/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads