Kata Dedi Mulyadi soal Tantangan Bongkar Bangunan Swasta di Puncak Bogor

Kata Dedi Mulyadi soal Tantangan Bongkar Bangunan Swasta di Puncak Bogor

Bima Bagaskara - detikJabar
Sabtu, 22 Mar 2025 14:30 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Foto: Bima Bagaskara/detikJabar
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjawab tantangan Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono untuk membongkar semua bangunan termasuk milik pihak swasta yang melanggar alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor.

Dedi mengatakan, pembongkaran bangunan milik swasta telah ditangani langsung oleh Kementrian Lingkungan Hidup. Karenanya, Pemprov Jabar menurut dia tidak bisa semena-mena membongkar. "Kan itu sudah rilis dari Kementerian LH ya kan, itu kan ada kewenangan yang ditangani oleh KLH. Kan kita tidak boleh nyerobot kewenangan orang," katanya, Sabtu (22/3/2025).

Menurut Dedi, KLH telah meminta pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri setelah dilakukan penyegelan beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, pemerintah telah menyegel 4 lokasi wisata dan bangunan yang melanggar aturan lingkungan di Puncak Bogor. Namun dari 4 lokasi itu, baru Hibisc Fantasy yang merupakan milik BUMD Jabar yang dibongkar.

"Jadi Kementerian KLH itu sudah rilis bahwa dalam waktu 1 bulan ini mereka diminta untuk membongkar. Kalau dalam waktu 1 bulan mereka tidak membongkar, KLH akan membongkar dan mungkin akan minta bantuan pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menantang Gubernur Dedi Mulyadi untuk membongkar bangunan milik swasta yang melanggar alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor.

Hal tersebut diungkap Ono saat mengomentari maraknya bencana yang terjadi di Jawa Barat akhir-akhir ini yang mayoritas disebabkan karena kerusakan lingkungan akibat berdirinya bangunan di kawasan resapan air.

Ono menyebut, salah satu yang disorot adalah kerusakan lingkungan di kawasan Puncak Bogor dimana marak terjadi alih fungsi lahan. Namun selain di Bogor, Ono mengungkap hal serupa juga terjadi di daerah lain seperti Bandung Raya.

"Sehingga apabila hasil penelitian banjir itu karena terjadi alih fungsi lahan hutan menjadi kafe, perumahan, villa. Maka itu tidak hanya terjadi di Bogor dan Cianjur, tapi terjadi juga di Bandung, Bandung Barat, Subang, Kuningan dan lain sebagainya," ujarnya, Jumat (21/3/2025).

Dia juga menantang Dedi untuk membongkar bangunan yang telah disegel di kawasan Puncak Bogor. Sebab diketahui, dari belasan bangunan yang disegel, baru 1 yang dibongkar yakni Hibisc Fantasy yang merupakan milik anak perusahaan PT Jaswita yang notebene adalah BUMD yaitu Hibisc Fantasy.

"Saya tantang Gubernur Jawa Barat atau pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup membongkar bangunan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan dihijaukan kembali sesuai dengan fungsinya," tegas Ono.

"Ada 10 lainnya yang milik swasta, belum dibongkar, statusnya sama dengan Hibisc itu. Harusnya diperlakukan sama, tidak pandang bulu. Wajib dibongkar," tandasnya.

(bba/sud)


Hide Ads