Titah Prabowo, Pengecer Boleh Jualan Gas LPG 3 Kg Lagi

Titah Prabowo, Pengecer Boleh Jualan Gas LPG 3 Kg Lagi

Wisma Putra, Ahmad Toriq - detikJabar
Selasa, 04 Feb 2025 10:42 WIB
Agen resmi yang menjual gas ukuran 3 kilogram di Jalan Setiabudi, Pamulang, Tangsel, diserbu warga pagi ini. Antrean warga yang hendak membeli gas 3 kilogram mengakibatkan lalu lintas di lokasi macet.
Potret Warga Antre Beli Gas 3Kg di Pamulang Tangsel (Foto: Andhika Prasetia)
Bandung -

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengeer gas LPG 3 kg. Reaktivasi ini berjalan seraya menertibkan pengecer menjadi agen sub pangkalan secara parsial.

Dikutip dari detikNews, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, keputusan itu diambil setelah DPR dan pemerintah berkoordinasi terkait aspirasi publik soal gas LPG 3 kg.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap hasil komunikasi DPR dan Pemerintah kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menyebut, presiden telah memerintahkan kementerian untuk memastikan agar pengecer tertib dan tidak menjual gas LPG dengan harga tinggi ke masyarakat.

"Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," katanya.

ADVERTISEMENT

Penyaluran LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan mengatakan, jika pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini.

"Harus dievaluasi, layanan masyarakat harus didahulukan," kata Cecep dihubungi detikJabar, Selasa (4/2/2025).

Cecep mengungkapkan, jika aturan baru ini dikeluarkan pemerintah dengan dalih agar LPG 3 kilogram tepat sasaran, menurut Cecep pengawasan lah yang harus ditingkatkan, jika kebijakan memangkas distribusi ini diterapkan, ujungnya bisa menyusahkan rakyat.

"Ini kan khawatirnya tidak tepat sasaran, kan bisa diatur lewat barcode, bisa beli kalau untuk masyarakat tertentu. Daripada disuruh ngantri di pangkalan dan jaraknya jauh," ungkap Cecep.

Kelangkaan LPG 3 kg mulai terjadi di sejumlah tempat. Salah satunya di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara.Gas LPG 3 Kg Foto: Pradita Utama

Cecep juga setuju dengan usulan pengecer akan dijadikan sub pangkalan. Namun tetap, pengawasan juga harus ditingkatkan.

"Pengecer itu dijadikan sub pangkalan yang belinya pake barcode, jadi tepat sasaran, kalau gak masuk dia gak bisa beli, terus untuk umkm tertentu (soal kuota per bulan), diatur saja," ujarnya.

"Intinya pelayanan publik tidak boleh terhambat, prinsipnya itu. Aturan dibuat harus memudahkan masyarakat," tambahnya.

Cecep juga mendorong kepada pemerintah menindak penyalaguna gas elpiji. Misal masyarakat mampu yang masih menggunakan elpiji bersubsidi.

"Yang harus ditindak penyalahgunaan, saya ngeri melihat masyarakat sekarang antrenya panjang, ngantre dari pagi sampai sore. Makannya pakai barcode biar tahu yang mampu gak bisa beli yang melon (elpiji 3 kilogram), terus penjual eceran harus tahu mana yang mampu atau tidak. Eceran seperti biasa saja, ada aturan pakai barcode," jelasnya.

Cecep juga berpesan kepada pemerintah agar membuat aturan yang dapat disesuaikan dengan kondisi daerah di Indonesia yang di mana tidak semuanya perkotaan.

"Pelayanan jangan diukur oleh Jakarta, enggak kaya Jakarta, Indonesia dari Sabang sampai Merauke, (aturan harus dievaluasi) kasihan rakyat kita," ujarnya.

Cecep juga menyentil warga yang berada dalam ekonomi mampu tapi masih menggunakan LPG bersubsidi.

"Enggak bisa baca, gak bisa baca hati nuraninya," pungkasnya.

Diketahui, pemerintah memangkas penyaluran LPG 3 Kg tak sampai tingkat pengecer, yang artinya penyaluran hanya sampai pangkalan. Rencana kebijakan tersebut mendapat sorotan dari anggota DPR di Senayan, Jakarta.

Dari wacana itu membuat kondisi warga kini harus membeli LPG 3 Kg ke pangkalan karena tak ada di pengecer atau warung. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kondisi tersebut bukan kelangkaan tabung gas LPG 3 Kg.

"Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya nggak ada, nggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang," kata Bahlil kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2).

Bahlil juga saat itu mengatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan supaya masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan.

"Ya kan memang begini ya. Pertama adalah semua memang harus kita rapikan ya. LPG 3 Kg ini kan adalah, ada subsidi di situ dari pemerintah," kata Prasetyo di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).

Prasetyo berharap penerima LPG 3 Kg merupakan pihak-pihak yang berhak. Pras menegaskan kebijakan tidak ada lagi pengecer LPG 3 Kg bukan untuk mempersulit masyarakat.

"Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita penginnya diterima oleh yang berat kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak," ujarnya.

"Tapi kita cuma mau merapikan semuanya. Supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di detikNews

(tor/yum)


Hide Ads