Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025. Kenaikan PPN itu dikhawatirkan akan mempengaruhi perekonomian di Kota Bandung.
Seperti diketahui, Kota Bandung mengandalkan sektor jasa dan pariwisata. Jika PPN naik 12 persen tahun depan, dikhawatirkan akan membuat harga-harga seperti hotel melambung tinggi.
Pj Wali Kota Bandung, A Koswara menyebut, kenaikan PPN dipastikan akan memberi dampak pada ekonomi Kota Bandung. Namun Koswara menuturkan, hingga saat ini Pemkot Bandung belum menerima kabar pasti soal rencana kenaikan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya pasti akan pengaruh, kalau pajak-pajak pasti pengaruh. Tapi belum ada petunjuk teknisnya, kan belum ada," kata Koswara, Jumat (6/12/2024).
Meski begitu, Koswara mengungkapkan jika pemerintah pusat telah memutuskan menaikkan PPN jadi 12 persen, Kota Bandung akan mengikuti aturan itu meski harus menghadapi konsekuensinya.
"Kalau PPN itu adalah pajak pusat bukan pajak daerah, kalau pusat menerapkan itu ya konsekuensinya pasti ada ke daerah," ujarnya.
Kabar terbaru, pemerintah berencana hanya mengenakan PPN 12 persen untuk barang mewah. Selanjutnya, barang pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat tidak akan dikenakan PPN 12%. Barang-barang tersebut diusulkan masih dikenai PPN 11%.
"Yang pertama, untuk PPN 12% akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah jadi secara selektif," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dikutip dari detikNews.
"Kemudian yang kedua, barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak yang sekarang yaitu 11%," jelasnya.
(bba/orb)