Bagi-bagi Uang Rp 4,3 Juta Ala PM Baru Thailand Demi Geliatkan Ekonomi

Kabar Internasional

Bagi-bagi Uang Rp 4,3 Juta Ala PM Baru Thailand Demi Geliatkan Ekonomi

Tim detikFinance - detikJabar
Sabtu, 21 Okt 2023 22:30 WIB
Pheu Thai political partys Srettha Thavisin reacts as he attends a press conference after Thailands parliament voted in favor of his prime ministerial candidacy, at the party headquarters in Bangkok, Thailand, Tuesday, August 22, 2023. (AP Photo/Wason Wanichakorn)
Potret Srethta Thavisin, Perdana Menteri baru Thailand (Foto: AP/Wason Wanichakorn).
Jakarta -

Perdana Menteri (PM) Thailand Srettha Thavisin punya rencana 'gila' untuk meningkatkan geliat ekonomi di negaranya. Dia akan membagi-bagikan uang kepada warganya.

Melansir detikFinance, uang yang akan dibagikan jumlahnya mencapai ratusan triliun Rupiah. Masing-masing warga akan mendapat jatah 10.000 Bath atau sekitar Rp 4,3 juta. Uang itu akan dikirim melalui dompet digital.

Dilansir dari Channel News Asia, Jumat (20/10/2023), program ini dirancang untuk warga negara Thailand, dengan hanya satu syarat bagi penerimanya. Hal itu adalah selama seseorang berusia 16 tahun ke atas maka dirinya akan mendapatkan bantuan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menstimulasi perekonomian melalui distribusi pendapatan masyarakat secara nasional.

"Niat kami adalah agar uang tersebut dibelanjakan di daerah tempat anda terdaftar. Ini akan membantu mengembangkan komunitas anda dan bukan hanya kota-kota besar saja," kata Thavisin dalam pernyataannya di platform media sosial X.

ADVERTISEMENT

Pembagian dana itu akan diberikan pada bulan Februari mendatang berdasarkan insentif ekonomi yang dirancang oleh Partai Pheu Thai, partai berkuasa saat ini yang juga mengusung Thavisin. Setidaknya akan ada dana sebesar 560 miliar Bath atau sekitar Rp 243 triliun disiapkan untuk program ini.

Artikel ini sudah tayang di detikFinance, baca selengkapnya di sini.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads