Keluh Kesah Warga Karawang Usai HET Gas 3 Kg Naik

Keluh Kesah Warga Karawang Usai HET Gas 3 Kg Naik

Irvan Maulana - detikJabar
Jumat, 29 Sep 2023 17:31 WIB
Ilustrasi tabung gas melon 3 kg subsidi
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/danikancil).
Karawang -

Pemerintah Kabupaten Karawang berencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) gas 3 kg di tingkat agen dan konsumen pada Oktober nanti. Rencana itu mendapat reaksi dari warga.

Pasalnya sejak rencana itu bergulir, warga mulai kesulitan mendapat gas 3 kg. Bahkan sejumlah warga menyebut sulitnya mendapat gas 3 kg sudah terjadi sejak pekan lalu.

"Mulai seminggu lalu, beli di warung itu sudah susah. Biasanya saya beli di warung di sini ada 3 warung pada kosong, pas baru ada kemarin taunya harganya naik," ucap Ani, pemilik warung nasi asal Pinayungan, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ani mengungkapkan, biasanya membeli gas 3 kg di warung langganannya seharga Rp 20 ribu. Namun kini harganya naik menjadi Rp22 ribu. Selain itu, stok yang biasanya ada kini mulai kosong.

"Saya pakai 2 tabung di warteg, jadi kalau 1 habis ada cadangan, nah kemarin susah, sampai saya pinjam yang isi di tetangga. Taunya sekarang naik harganya," kata dia.

ADVERTISEMENT

Ia mengeluhkan, kenaikkan harga tersebut. Sebab penghasilan juga tak seberapa, dibanding beban belanja yang harus ia tanggung.

"Beras, minyak, bahan-bahan naik, sekarang gas juga naik. Kalau harga nasi seporsi kan cuma Rp10-Rp 15 ribu aja. Jadi bingung ngebagi-bagi (untung dan modal) nya gimana," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Karawang Ahmad Rifai membenarkan, HET gas elpiji atau gas melon naik.

"Iya ditetapkan penyesuaian HET gas melon mulai Oktober, SK nya sudah keluar ditandatangani Bupati Karawang," ujar Ahmad, saat dihubungi detikJabar, Jumat (29/9/2023).

Diketahui penyesuaian HET tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang dengan Nomor: 542.05/Kep.451-Huk/2023, tentang penyesuaian HET gas elpiji tiga kilogram.

Dijelaskan dalam SK tersebut bahwa, HET gas elpiji ditingkat agen naik menjadi Rp15.500, dari harga sebelumnya sebesar Rp14.500. Kemudian HET di tingkat pangkalan naik menjadi Rp18.500, dari harga sebelumnya sebesar Rp16.000 per tabung.

"Kebetulan penyesuaian itu arahnya naik, penyesuaian kan bisa naik bisa turun, SK itu mulai berlaku sejak SK itu ditandatangani 20 September 2023 kemarin," pungkasnya.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads