Respons Positif Pemkot Bandung soal Social Commerce Mau Dilarang

Respons Positif Pemkot Bandung soal Social Commerce Mau Dilarang

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 26 Sep 2023 23:30 WIB
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bandung Elly Wasliah
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bandung Elly Wasliah (Foto: Wisma Putra/detikJabar).
B - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menanggapi positif terkait revisi Permendag No 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Perikanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, platform media sosial dan e-commerce itu beda.

"Kami dari daerah mengharapkan ada aturan tegas bahwa platform media sosial dan platform media ekonomi itu beda, yang sudah berjalan kaya Shopee, Tokopedia diakan tak main di media sosial, jadi tegas," kata Elly di Balai Kota Bandung, Selasa (26/9/2023).

"Kalau TikTok ini, medsos iya, ekonomi iya. Parahnya lagi, produsen gede turun, itu ngebanting (pedagang kecil)," tambahnya.

Elly mengaku, direvisinya Permendag No 50 Tahun 2020 membuat dirinya bahagia.

"Jadi saya sangat berbahagia karena dengar penjelasan dari Menteri Perdagangan sudah ada revisi, dan kita tunggu revisi dari Menteri Perdagangan terkait aturan tadi," tuturnya

Menurut Elly, dampak dari TikTok Shop ini dirasakan langsung pedagang yang ada di beberapa pusat perbelanjaan di Kota Bandung.

"Perlu diluruskan beberapa trade center yang alami penurunan dan penutupan. Kalau mal masih berjalan seperti biasa, kaya TSM, PVJ, Pasal, Kings dan lain-lain masih normal. Tapi Trafe Center seperti ITC, Pasar Baru dan Pasar Andir yang dikelola Perumda Pasar, kami akan koordinasi dengan Lerumda Pasar ini akibat apa saja, jangan disalahkan melulu dari TikTok Shop saja, mungkin ada faktor lain," pungkasnya. (wip/mso)



Hide Ads