Pemerintah berencana bakal menaikkan subsidi konversi motor listrik dari awalnya Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per motor.
Hal tersebut muncul dalam rapat koordinasi soal antisipasi polusi udara yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Jos! Gaji Polisi Naik 8% di 2024 |
Salah satu harapan dari rencana ini yaitu untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di tengah masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penguatan kendaraan listrik, ada wacana insentif dari 7 juta ke 10 juta, untuk motor listrik konversi, mempermudah urusan lah," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di kantor Luhut, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Selain itu, ada banyak juga opsi lainnya yang disebutkan dalam rapat. Masih menyangkut kelistrikan, Ridwan Kamil mengatakan ada juga opsi diskon listrik yang dibahas.
Usulan ini muncul dilatarbelakangi oleh banyaknya industri dan juga pusat belanja yang menggunakan genset diesel sendiri untuk mendapatkan listrik. Listrik dari genset diesel diketahui menyumbang gas buang dari sisa pembakaran mesin diesel.
Baca juga: Kapan Liga 2 Dimulai? Ini Jawabannya |
"Kemudian meminta industri dan mal, kan suka dilihat bikin listrik sendiri pakai genset, karena harga lebih murah, kita meminta PLN untuk diskon, agar semua listrik itu bisa disertifikasi oleh PLN pembangkitannya," papar Ridwan Kamil.
Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini.