Ridwan Kamil Larang Thrifting Baju di Jawa Barat

Ridwan Kamil Larang Thrifting Baju di Jawa Barat

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 21 Mar 2023 13:15 WIB
Sejumlah pembeli memilih pakaian bekas atau yang lebih familiar dengan Thrifting yang dijual di salah satu kawasan di Jakarta, Selasa (14/3/2023). Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mendorong agar pedagang barang bekas hasil impor ilegal untuk beralih menjual produk alternatif lain.
Ilustrasi thrifting (Foto: Grandyos Zafna)
Bandung -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang penjualan baju bekas impor atau biasa dikenal dengan istilah thrifting karena dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Di Jawa Barat sendiri, thrifting menjadi salah satu usaha yang banyak digeluti. Salah satu pusat thrifting yang paling tersohor adalah Pasar Gedebage, Kota Bandung.

Namun, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendukung penuh aturan larangan impor pakaian bekas, sesuai dengan instruksi Jokowi dan Permendag Nomor 40 Tahun 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas instruksi Presiden dan Kementerian, Jawa Barat juga melarang peredaran thrifting, barang-barang baju bekas yang mengganggu ekonomi kita skala mikro ya," kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (31/3/2023).

Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil ini, dengan adanya larangan impor pakaian bekas dari luar negeri, bisa berdampak positif terhadap para pelaku UMKM khususnya yang menggeluti industri fashion.

ADVERTISEMENT

"Saya mendukung apa yang dilaksanakan Kementerian Perdagangan sehingga ekonomi lokal, produksi lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi mendukung larangan jual beli baju bekas impor alias thrifting. Menurut Jokowi, jual beli baju bekas impor sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri! Jadi yang namanya impor pakaian bekas harus setop," ujar Jokowi ditemui di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023), seperti dikutip dari detikFinance.

(bba/yum)


Hide Ads