Soal Larangan Bisnis Thrifting, Walkot Bandung Bakal Kerahkan Satgas

Soal Larangan Bisnis Thrifting, Walkot Bandung Bakal Kerahkan Satgas

Sudirman Wamad - detikJabar
Jumat, 17 Mar 2023 20:30 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (Foto: Sudirman Wamad/detikJabar).
Bandung -

Presiden Jokowi telah mengeluarkan pernyataan tentang larangan jual beli baju bekas alias thrifting. Orang nomor satu di Indonesia bisnis baju bekas impor mengganggu industri tekstil.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana pun mengamini perintah Jokowi itu. Sekadar diketahui, Bandung memiliki sentra jual beli bekas yag tersohor, seperti di kawasan Gedebage. Yana mengaku bakal mengawasi aktivitas jual beli baju bekas di Bandung.

"Kami ikut keputusan pusat, itu nanti ada Disdagin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian). Ada satgas untuk pengawasan baju bekas, ada pengawasan," kata Yana kepada detikJabar, Jumat (17/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat disinggung mengenai pengaruh kebijakan tersebut terhadap ekonomi masyarakat yang bergantung pada bisnis baju bekas di Gedebage, Yana mengaku bakal melihat regulasi yang ada. "Secara teknis belum ada, kalau sudah ada regulasi kita ikut (pusat)," kata Yana.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mendukung larangan jual beli baju bekas impor alias thrifting. Menurutnya, jual beli baju bekas impor sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

ADVERTISEMENT

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri! Jadi yang namanya impor pakaian bekas harus setop," tegas Jokowi ditemui di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023), seperti dikutip dari detikFinance.

Pihaknya pun sudah meminta kementerian terkait untuk mencari betul dan menindak pihak-pihak yang melakukan thrifting.

(sud/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads