SPBU di Cianjur Setop Jual Pertalite Saat Tengah Malam, Kenapa?

SPBU di Cianjur Setop Jual Pertalite Saat Tengah Malam, Kenapa?

Ikbal Selamet - detikJabar
Rabu, 01 Mar 2023 21:15 WIB
Ilustrasi pom bensin
Ilustrasi pom bensin (Foto: Getty Images/iStockphoto/Ziga Plahutar)
Cianjur -

SPBU di Kabupaten Cianjur menerapkan pembatasan penjualan pertalite saat malam hari. Meski stok BBM jenis pertalite masih tersedia, tetapi SPBU menyetop penjualan mulai pukul 24.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Berdasarkan hasil penelusuran detikJabar, saat memasuki tengah malam hingga dini hari, lajur pengisian BBM jenis pertalite di setiap SPBU yang buka 24 jam ditutup, mulai dengan dihalangi tong plastik hingga pembatas dari besi. Petugas pun langsung mengarahkan kendaraan yang hendak mengisi BBM ke jalur pengisian Pertamax, baik untuk sepeda motor ataupun mobil.

"Pertalite ditutup pak, dari jam 12 (malam) sampai jam 5 (subuh) tutup (pelayanan pengisian pertalite," ujar salah seorang petugas SPBU di Jalan Ir H Juanda yang enggak disebutkan namanya, Rabu (1/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya aturan tersebut sudah berjalan sela sebulan. Petugas tersebut menyebut penutupan layanan pertalite saat malam hari diduga dipicu banyaknya aksi penimbunan BBM.

"Sudah sebulan aturannya berjalan. Kalau saya gimana disuruh dari atasnya (managemen). Alasan pastinya tidak tahu. Katanya karena banyak yang penimbun BBM ngisinya saat tengah malam, jadi ditutup saat tengah malam sampai pagi," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Sama halnya dengan SPBU tersebut, beberapa SPBU di kawasan perkotaan Cianjur juga menerapkan hal yang sama.

"Katanya di Cianjur saja yang diterapkan aturan ini," ungkap petugas SPBU di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan untuk segera melaporkan praktir pembatasan penjualan BBM subsidi jika memang tindakan tersebut tidak berdasarkan ketentuan pemerintah.

"Segera laporkan!" singkatnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Hiswana Migas Kabupaten Cianjur Andre, mengaku belum mengetahui terkait kebijakan tersebut. Dia akan mengkonfirmasi masalah tersebut ke bidang SPBU di Hiswana Migas Cianjur.

"Belum tahu, nanti dikonfirmasikan dulu ke bidangnya. Apakah ini kebijakan dari personal atau seperti apa. Mohon waktu untuk klarifikasi dulu ke bidangnya," pungkasnya.

Sales Brand Manager Pertamina Cianjur, Feri, mengatakan pembatasan penjualan pertalite saat malam hari merupakan kesepakatan antara pemilik SPBU di Cianjur.

Dia menjelaskan awalnya sebatas mengarahkan agar pengelola SPBU memonitoring terus penjualan BBM bersubsidi, menghindari adanya penyalahgunaan.

"Arahan awalnya bukan pembatasan penjualan di jam-jam tertentu, saya sebatas mengarahkan agar lebih memonitoring penjualan pertalite. Karena ini kan BBM bersubsidi, dan sedang rawan penyalahgunaan. Tapi jadi ada turunannya, SPBU sepakat untuk membatasi jam penjualan, karena mereka tidak ingin bermasalah," kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler.

Dia menegaskan Pertamina tidak mengeluarkan aturan tersebut, bahkan tugas dan fungsinya sebatas pengawas. "Kalau kebijakan itu ranahnya pemerintah. Dan kalau terkait pembatasan penjualan, ini kesepakatan SPBU, bukan dari kita," pungkasnya.




(dir/dir)


Hide Ads