Gas elpiji 3 kilogram di Cianjur tengah mendapat sorotan. Selain gegara SK Bupati tentang kenaikan harga eceran tertinggi (HET), penyaluran gas 3 kilo juga banyak terjadi pelanggaran.
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DPC Cianjur Hedi Permadi Boy mengakui adanya pelanggaran-pelanggaran terkait penyaluran elpiji 3 kilogram, mula dari penjualan lintas rayon hingga penjualan di atas HET. Hedi menyebut secara aturan penjualan epiji 3 kilogram antar wilayah tidak diperbolehkan. Namun dia mengaku jika hal itu banyak terjadi.
"Di Pertamina itu ada aturan tidak boleh ada agen jual lintas rayon. Di perbatasan dengan daerah lain, salah satunya di Gekbrong itu sudah banyak terjadi dijualnya ke Sukabumi," ujar dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (28/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Hedi mengungkapkan pelanggaran berupa agen dan pangkalan yang menjual elpiji bersubsidi dia tas HET juga terjadi. Sebelum ada penyesuaian, harga di tingkat agen sebesar Rp 14.500 dan di pangkalan Rp 16.000 namun dijual lebih mahal.
" Saya juga pernah mengecek di lapangan. Saya beli ke pangkalan, yang harusnya sesuai HET Rp16.000mereka menjual dengan harga Rp18.000-Rp19.000," jelasnya.
Penyesuaian harga tersebut dengan pelegalan lewat SK, untuk menghindari kasus yang sudah pernah terjadi di daerah lain. Pengusaha yang menjual di atas HET dan berakhir dengan berurusan dengan aparat penegak hukum.
"Sebetulnya itu merupakan pelanggaran hukum. Setelah nanti penyesuaian, dan mereka (agen dan pangkalan) masih menjual diatas HET, kita akan tindak," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Surat Keputusan Bupati terkait kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram tuai polemik. Pemerintah Cianjur diminta mencabut kembali SK yang dinilai merugikan masyarakat.
Dalam Surat Keputusan nomor 541.11/KEP.20-PSDA.SETDA/2023 tentang Penetapan Harga Jual Eceran Tertinggi LPG tabung ukuran 3 kilogram untuk keperluan rumah tangga, usaha mikro, dan nelayan di Kabupaten Cianjur yang dikeluarkan pada awal Januari 2023 tersebut, harga elpiji di tingkat agen semula Rp 14.500 naik menjadi Rp 16.000, sedangkan HET di tingkat pangkalan dari yang sebelumnya Rp 16.000 menjadi Rp 19.000.
(dir/dir)