Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyerahkan sertifikat halal dan uji mutu terhadap ratusan pelaku industri kecil menengah (IKM). Pemkot mendorong agar pelaku IKM Kota Bandung bisa bersaing di toko swalayan.
Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan pihaknya telah memberikan 100 sertifikat halal, dan 120 sertifikat uji mutu kepada pelaku IKM. Elly mendorong agar pelaku IKM di Kota Bandung terus meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen.
"Ini gratis. Jadi ini perlu kami sampaikan sertifikasi halal dan uji mutu ini adalah gratis, semuanya dibiayai Pemkot Bandung dari APBD Disdagin Kota Bandung," kata Elly usai acara pemberian sertifikat di Hotel Savoy Homan Bandung, Selasa (6/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elly menjelaskan proses pendaftaran, kurasi hingga terbitnya sertifikasi halal dan uji mutu itu memakan waktu sekitar tiga atau empat bulanan. Pihaknya melibatkan MUI dan pihak lainnya yang berwenang mengenai penerbitan sertifikat.
Elly berharap pelaku IKM yang telah mendapatkan sertifikat halal dan uji mutu itu bisa bersaing di toko swalayan. "Kami imbau pimpinan toko swalayan di Kota Bandung agar memasarkan produk-produk lokal. Dan, alhamdulillah setiap toko swalayan sudah masuk beberapa brand lokal Kota Bandung, ada yang berapa puluh, puluhan ratusan dan lainnya," tutur Elly.
Lebih lanjut, Elly mengatakan syarat bagi pelaku IKM yang ingin mengikuti sertifikasi halal dan uji mutu adalah harus ber-KTP Kota Bandung, dan memiliki nomor induk berusaha (NIB). Elly menjelaskan perbandingan biaya antara yang mengikuti program pemkot dan jalur pribadi.
"Kita gratis. Kalau jalur pribadi itu, yang saya tahu untuk sertifikat halal sekitar Rp 2,5 juta. untuk yang uji mutu juga berkisar antara Rp 2 juta. Satu orang misalnya mendapatkan fasilitasi halal dan uji mutu, berarti Pemkot Bandung mengalokasikan anggaran Rp 4,5 juta," kata Elly.
Elly mengaku tak mengetahui secara rinci total IKM yang telah mendapatkan sertifikat halal dan uji mutu. Namun, program sertifikat halal gratis itu sudah berlangsung sejak 2017. Sedangkan, sertifikat uji mutu sejak 2021.
"Tahun 2023, untuk sertifikat halal nanti dialokasikan 200 pelaku IKM. Kalau uji mutu 100 pelaku IKM," ujar Elly.
(sud/mso)