Aktivis pencinta hewan mengungkap penjualan daging anjing di sejumlah tempat makan di Kota Cirebon, Jawa Barat. Mereka pun mengecam perdagangan daging anjing untuk dikonsumsi.
Aktivis pencinta hewan yang tergabung dalam Sahabat Peduli Hewan (SPH) mencatat setidaknya ada dua tempat makan di wilayah Kota Cirebon yang menggunakan daging anjing untuk dijadikan bahan olahan makanan.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan SPH, salah satu dari dua tempat makan tersebut bahkan ada yang secara terang-terangan mencantumkan olahan makanan berbahan daging anjing di daftar menu mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang aktivis pencinta hewan dari SPH Novita Damayanti mengatakan anjing bukanlah hewan ternak dan tidak untuk dikonsumsi atau dijadikan sebagai bahan olahan makanan.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Nomor 9874/SE/pk.420/F/09/2018 tanggal 25 September 2018 tentang Peningkatan Pengawasan Terhadap Peredaran/Perdagangan Daging Anjing. SE itu menyatakan jika daging anjing tidak termasuk dalam definisi pangan.
"Kita dari SPH mencatat ada dua rumah makan yang menjual daging anjing di Kota Cirebon. Salah satunya bahkan mencantumkan daging anjing di daftar menu mereka," kata Novita saat berbincang dengan detikJabar di Kota Cirebon, Minggu (4/12/2022).
Menurut Novita, adanya penjualan daging anjing ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah setempat. Ia berharap sikap tegas dari Pemerintah Kota Cirebon untuk menghentikan penjualan daging anjing di wilayahnya.
"Karena anjing ini kan bukan hewan ternak dan bukan untuk dikonsumsi atau bukan untuk bahan pangan. Dan kami sebagai pecinta hewan sangat miris dan sedih melihat fenomena ini," jelas Novita.
"Kami berharapnya pemerintah daerah bisa mengambil langkah tegas. Masa kegiatan ilegal didiamkan? Kementerian Pertanian juga sudah menyatakan kalau anjing itu bukan untuk bahan pangan," tuturnya.
Novita sendiri menyatakan jika ia bersama dengan para pencinta hewan yang tergabung dalam SPH akan berupaya mengampanyekan kepada masyarakat jika anjing bukanlah hewan untuk dikonsumsi atau dijadikan bahan pangan.
"Karena kita ingin Cirebon ini bisa menjadi rumah yang aman bagi hewan, khususnya untuk kucing dan anjing," pungkasnya.
(iqk/orb)