KSPSI Tantang Buka-bukaan Data PHK Buruh Tekstil di Jabar

KSPSI Tantang Buka-bukaan Data PHK Buruh Tekstil di Jabar

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 09 Nov 2022 18:31 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Bandung -

Industri tekstil dan garmen di Jawa Barat sedang diterpa isu tak sedap. Kabarnya, ada sekitar 64 ribuan buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 18 pabrik di 14 kabupaten/kota di Jabar tutup operasional.

Dilansir detikFinance yang mengutip CNBC Indonesia, data PHK itu disampaikan Government and Public Relation Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat (PPTPJB) Sariat Arifia. Ia menyebut ada 64.165 pekerja yang mengalami PHK/putus kontrak dari 124 perusahaan di Jawa Barat.

Merespons hal itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Roy Jinto menantang data PHK itu dibuka secara rinci kepada publik. Sebab menurut dugaannya, data itu bisa saja merupakan akumulasi yang tak hanya terjadi pada tahun 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang harus diluruskan itu PHK yang dimaksud dari kurun waktu kapan sampai kapan. Katanya ada 18 perusahaan, perusahaannya di mana saja. Terus kalau dia tutup, sejak kapan tutupnya, apa alasan tutupnya. Kalau 64 ribu karyawan itu apakah di 18 perusahaan rata-rata karyawannya di atas 5 atau 10 ribuan. Itu yang harus dibuka secara detail," kata Roy via sambungan telepon, Rabu (9/11/2022).

Berdasarkan pemantauannya, KSPSI belum mendapat laporan ada PHK besar-besar buruh pabrik tekstil di Jabar. Menurutnya yang terjadi saat ini bukan PHK. Tapi pekerja yang sudah habis kontrak dan tidak diperpanjang oleh perusahaan di tempatnya bekerja.

ADVERTISEMENT

"Di industri tekstil, garmen itu banyak karyawan kontrak. Jadi jangan-jangan yang habis kontrak mereka hitung PHK juga. Makanya ini perlu diverifikasi dan divalidasi. Karena sampai saat ini kami memantau di seluruh daerah belum menemukan PHK massal sebagaimana yang disampaikan teman-teman asosiasi pengusaha tersebut," ungkapnya.

Berdasarkan laporan dari organisasinya, hingga sekarang anggota KSPSI Jabar yang tercatat mengalami PHK sebanyak 2 ribu pekerja. Mereka yang tercatat ini berstatus sebagai karyawan tetap dan bukan kategori karyawan kontrak yang dirumahkan oleh perusahaan.

"Anggota KSPSI Jabar dari Januari sampai hari ini (November) yang ter-PHK dengan status karyawan tetap itu sekitar 2.000 orang. Ada memang yang merumahkan karyawan beberapa perusahaan, termasuk yang tergabung dalam anggota KSPSI yang dikurangi hari kerjanya. Tapi itu kategorinya bukan PHK," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Government and Public Relation Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat (PPTPJB) Sariat Arifia mengatakan ada 14 kabupaten/kota yang memberikan data jumlah pengurangan/putus kontrak mencakup 106 perusahaan di Jawa Barat.

Selain itu, dikutip dari CNBC Indonesia, ada 54,553 pekerja yang sudah terkena PHK/pengurangan pekerja. Dilaporkan PPTPJB ada 18 pabrik yang tutup yang berdampak pada 9.592 pekerja. Selain itu, total pengurangan/putus kontrak mencapai 64.165 pekerja dari 124 perusahaan.

Ia mencatat kondisi ini karena situasi orders terutama Post Covid dan dampak perang Rusia-Ukraina. Pemicunya antara lain biaya logistik naik tiga kali lipat dengan munculnya fenomena 'kiamat kontainer' sehingga pengiriman tidak bisa diandalkan.

Di sisi lain stok menumpuk ditambah order di pabrik rata-rata turun 40-70%. Hal ini berantai pada pabrik banyak yang diliburkan. Namun, estimasi order kembali normal di Juni 2023, waktu yang lama untuk bagi industri tetap bertahan.

Belum lagi pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional 'menjerit' terkena efek domino pelemahan daya beli di pasar tujuan ekspor. Pembelian ekspor TPT selama 2 bulan terakhir dilaporkan anjlok sekitar 30% dibandingkan September-Oktober 2021.

Kondisi itu kemudian memaksa pabrik memangkas jam kerja. Rata-rata, jam kerja buruh pabrik TPT adalah 40 jam per minggu. Namun, kini turun ke bawah 40 jam, bahkan jadi hanya sekitar 30 jam per minggu.

"Ada yang sudah meliburkan Sabtu-Minggu, ada yang kini hanya kerja 4-5 hari seminggu. Ada yang sudah mematikan 1-2 lini produksinya. Ini akibat pelemahan global dan sudah kita rasakan terutama selama 2 bulan terakhir," kata Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja kepada CNBC Indonesia.

Imbasnya, kata dia, setidaknya ada 45 ribu orang buruh industri TPT yang sudah dirumahkan hingga saat ini.

"Ya, puluhan ribu. 45 ribu orang saya pikir ada, dari hulu ke hilir industri TPT. Bukan cuma anggota API, nggak cuma pabrik garmen. Ada pabrik pemintalan, pencelupan, tenun, ada garmen," ujarnya.

(ral/mso)


Hide Ads