PLN Sepakati Pembelian 27,6 MW Listrik dari TPPAS Legok Nangka

PLN Sepakati Pembelian 27,6 MW Listrik dari TPPAS Legok Nangka

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 31 Okt 2022 14:25 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi salah satu pembicara di acara #DemiIndonesia di Jakarta, Sabtu (29/10/2022). RK minta kebiasaan buruk harus dikurangi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom).
Kabupaten Bandung -

Pemprov Jawa Barat sudah sepakat menjalin kontrak dengan PLN terkait pembelian listrik yang diolah dari Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung. PLN bakal membeli energi listrik dari tempat pengolahan sampah yang diproyeksikan sebagai waste to energy tersebut.

Kesepakatan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di sela agenda rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Senin (31/10/2022). Rencananya, ia akan menerima surat kesepakatan kontrak dari PLN mengenai pembelian listrik dari Legok Nangka sebesar 27,6 megawatt pada forum rangkaian G20, Selasa (1/11/2022) besok.

"Besok saya akan menerima surat dari PLN yang sudah bersepakat untuk membeli energi listrik dari Legok Nangka. Jadi ini negosiasi yang panjang, tidak mudah, akhirnya PLN mengalah. Besok saya akan terima surat di forum G20," kata pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya kesepakatan itu, rencana pembangunan TPPAS Legok Nangka menurut Kang Emil sudah tidak memiliki kendala kembali. Sebab selama ini, proyek TPPAS Legok Nangka masih terkendala oleh kerjasama pemanfaatan pengolahan sampah di sana menjadi energi listrik melalui pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

"Insya Allah Legok Nangka tidak ada halangan lagi, karena selama ini yang menghalangi adalah kesepakatan itu," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sementara, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, kontrak dengan PLN menjadi angin segar untuk pemprov dalam rencana pembangunan TPPAS Legok Nangka. Pasalnya, kesepakatan itu bisa menjadi skema off taker atau penjamin dari rencana pemprov yang mau mengembangkan PLTSa di Legok Nangka.

"Karena memang kalau dilihat progres Legok Nangka ini masih panjang, saat ini sendiri baru akan lelang. Nah sebenarnya MoU yang akan ditandatangani Pak Gubernur ini untuk meyakinkan kepada calon lelang itu bahwa ada off taker-nya ini si PLTSa ini," kata Ai.

Ai melanjutkan, rencana pembangunan PLTSa di TPPAS Lebak Nangka bakal memakan biaya yang besar dan punya risiko yang tinggi. Dengan disepakatinya kontrak pembelian listrik oleh PLN ini pun kata Ai, menjadi jalan Pemprov Jabar dalam rencananya untuk pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di sana. Jika tidak ada kendala, PLTSa Legok Nangka bisa menghasilkan energi listrik hingga 27,6 megawatt.

"Kan pembangkit renewable energi itu high cost dan high risk yah, ini pasti akan mempersulit para investor menyimpan investasi di sana. Dengan MoU yang nanti akan ditandatangani Pak Gubernur dengan PLT, itu untuk meyakinkan bahwa PLN pasti akan siap membeli listriknya," ujarnya.

(ral/mso)


Hide Ads