Lahan tanah seluas 1.500 hektare milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, direncanakan menjadi lokasi pemindahan kawasan industri di Pulogadung, Jakarta di Subang.
Bupati Subang melalui Kabag Protokol Pemkab Subang Euis Hartini mengatakan, rencana pemindahan kawasan industri Pulogadung, Jakarta ke wilayah Kabupaten Subang tentunya perlu dikaji kembali secara matang.
"Dari Kabupaten Subang jika itu memang wacana itu demikian Pemkab Subang menghendaki dari planning dan tentunya harus dikaji secara matang," ujar Euis saat dihubungi detikJabar, Rabu (26/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, menurut Euis, Pemkab Subang tentunya mendukung akan rencana dari Kementerian BUMN tersebut. Namun, tentunya masyarakat Subang maupun Pemkab Subang itu sendiri meminta dilibatkan dalam pemindahan hal kawasan Pulogadung ke Subang.
"Jangan sampai seperti ke depannya wilayah kita (Subang) seperti Pulogadung. Jika itu akan direncanakan pusat tentunya Kabupaten Subang akan lebih menekankan kajian-kajiannya," katanya.
![]() |
Sementara itu, masih kata Euis, apabila pemindahan kawasan industri Pulogadung ke Subang diharapkan dapat memajukan perkembangan ekonomi di Subang serta tentunya dapat mensejahterakan masyarakat yang tentunya berimbas dari rencana pemindahan kawasan industri tersebut.
"Harapannya jika menjadi kawasan industri seperti apa yang dikatakan Bupati Subang berharap Kabupaten Subang jangan sampai jadi penonton. Tentunya bisa meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat Subang. Namun tidak terlepas mulai dari amdal-amdal semua harus disiapkan secara matang," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Erick Tohir merencanakan memindahkan kawasan industri Pulogadung ke Subang dengan alasan sudah tidak cocok berada di tengah kota serta dapat menambah polusi udara di Jakarta.
Dilansir dari detikFinance, Erick menjelaskan alasan pemindahan kawasan industri Pulogadung ke Subang karena dirasa sudah tidak cocok lagi diletakkan di tengah kota. Ditambah, keberadaannya akan menambah polusi untuk Jakarta.
"Kawasan industri itu tidak cocok lagi di tengah kota, menambah polusi, harus pindah, itu pun jadi green factory di Subang," kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, dikutip detikJabar, Rabu (19/10/2022).
Kawasan industri Pulogadung saat ini dikelola oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP). PT JIEP merupakan perusahaan pengelola kawasan industri seluas 500 hektare (Ha) di Pulogadung yang dimiliki oleh PT Danareksa (Persero) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masing-masing 50 persen.
Selain itu, hal ini juga sejalan dengan penetapan Bandara Kertajati yang akan difokuskan menjadi bandara kargo. "Kertajati sudah diprioritaskan untuk kargo, ada juga (Pelabuhan) Patimban, ada jalan tolnya," tuturnya.
(yum/yum)