Uang Ganti Rugi Pembebasan Lahan Seksi 4 Tol Bocimi Segera Cair!

Uang Ganti Rugi Pembebasan Lahan Seksi 4 Tol Bocimi Segera Cair!

Siti Fatimah - detikJabar
Kamis, 13 Okt 2022 22:30 WIB
Foto udara proyek Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (28/10/2021). Kementerian PUPR menargetkan pembangunan Jalan Tol Bocimi seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak yang memiliki panjang 11,90 kilometer akan rampung pada akhir 2021. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Potret Proyek Tol Bocimi dari Udara (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Sukabumi -

Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) seksi 4 Sukabumi Barat - Sukabumi Timur sepanjang 13,5 kilometer terus bergulir. Rencananya, pembayaran uang ganti rugi (UGR) bakal dikucurkan pada Desember 2022 mendatang.

Kepala BPN Kota Sukabumi Siti Hapsiah mengatakan, pembebasan 30 bidang tanah dengan luas lahan sekitar 2,2 hektare tersebut berada di Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum. Adapun, nilai uang ganti rugi yang bakal dikucurkan sebesar Rp 41,6 miliar.

Dia mengatakan, sejak 2020 lalu BPN sudah melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap lahan yang hendak dilakukan pembebasan. Namun, sempat tertunda karena terkendala anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, karena pada 2020 lalu terkendala anggaran sehingga rencanananya pembayaran ganti rugi akan dilakukan pada Desember 2022 mendatang," kata Hapsiah kepada detikJabar, Kamis (13/10/2022).

Hapsiah menuturkan, ganti rugi berbentuk uang kepada warga yang terdampak itu merupakan hasil musyawarah antara pemilik lahan dengan BPN.

ADVERTISEMENT

"Sebelumnya, kami menawarkan beberapa bentuk ganti rugi seperti pergantian tanah, uang hingga saham. Tetapi, sesuai kesepatan ganti rugi diberikan uang tunai," jelasnya.

Dia mengklaim, tak ada kendala dalam proses pembebasan lahan. Progres pembebasan lahan di seksi 4 ini baru mencapai sekitar 9,59 persen.

"Alhamdulillah pembebasan lahan di Kota Sukabumi tidak ada tanah sengketa sehingga dapat berjalan lancar. Saat ini hanya tinggal pembayaran uang ganti rugi saja," cetusnya.

Pihaknya menargetkan, poses pembayaran ganti rugi dapat rampung pada Desember mendatang. Pasalnya, jika tertunda maka kemungkinan besar harga tanah kembali melonjak.

"Ya, kalau tidak diselesaikan tahun ini kemungkinan harga tanah naik. Jadi kami harap bisa diselesaikan sesuai rencana," tutupnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads