Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tarif ojek online naik per 11 September. Kenaikan tarif ojol itu akan berlaku mulai pukul 00.00 WIB.
Seperti diketahui, Kemenhub mengumumkan kenaikan tarif ojol berlaku pada 10 September pukul 00.00 WIB. Namun batal diberlakukan.
"Iya, per tanggal 11 (September). Jam 00.00," ujar Budi, seperti dikutip dari detikFinance, Sabtu (10/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyebut tarif ojol baru itu akan diterapkan semua aplikator angkutan online yang ada di Indonesia.
"Iya seluruh," ujarnya.
Saat disinggung mengenai mundurnya pemberlakuan tarif baru tersebut, Budi tidak menjawabnya. Namun yang jelas dia mengaku masih terus melakukan pembahasan.
"Segala sesuatunya sedang kita bahas bersama. Nanti saatnya sesuai dengan ketentuan yang sudah kita sampaikan nanti akan diberlakukan," kata Budi.
(mso/mso)