Imbas Harga BBM Naik, Tingkatkan Inflasi hingga Turunkan Daya Beli

Imbas Harga BBM Naik, Tingkatkan Inflasi hingga Turunkan Daya Beli

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 06 Sep 2022 15:48 WIB
Ilustrasi subsidi BBM
Ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy/detikcom).
Bandung -

Pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi pada Sabtu (3/9/2022). Sejak diumumkan naik, masyarakat ramai-ramai menolak kebijakan tersebut.

Bahkan hari ini Selasa (6/9/2022), demo penolakan kenaikan harga BBM terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Naiknya harga BBM memang berdampak besar pada kehidupan masyarakat termasuk mempengaruhi harga bahan pokok di pasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB Subiakto mengatakan kenaikan harga BBM juga akan berdampak pada naiknya harga-harga barang lainnya berdasarkan biaya logistik yang dibutuhkan.

"BBM itu kan komponen dari biaya logistik. Pasti harga-harga barang akan ikut naik berdasarkan proporsi biaya logistik yang dibutuhkan," kata Subiakto saat dihubungi detikJabar.

ADVERTISEMENT

Subiakto menjelaskan dari sisi ekonomi kenaikan harga BBM akan membuat konsumen menyesuaikan daya konsumsinya sesuai hukum pasar.

"Harga BBM naik, ya konsumen akan menyesuaikan konsumsinya. Yang paling gampang, yang biasa naik mobil akan menggunakan alternatif naik motor sehingga beban kenaikan BBM tidak terlalu dirasakan," ucapnya.

Subiakto menuturkan yang perlu diperhatikan dari kenaikan harga BBM adalah kelompok masyarakat dengan pendapat rendah. Sebab kelompok itu tidak memiliki banyak alternatif untuk menyiasati naiknya harga bahan pokok.

"Yang perlu dijaga adalah kenaikan harga harga kebutuhan pokok karena konsumen mungkin tidak punya alternatif lain sehingga bagian kelompok pendapatan rendah perlu dibantu," ujarnya.

"Warga kelompok pendapatan rendah ini tidak punya banyak pilihan, merekalah yg menjadi target subsidi atau social net dari pemerintah," sambungnya.

Subiakto juga mengatakan jika subsidi BBM yang diberikan pemerintah sejauh ini tidak tepat sasaran. Sebab BBM bersubsidi dijual bukan berdasarkan kategori kelompok masyarakat dengan pendapatan rendah.

"Kalo subsidi dalam bentuk subsidi BBM jelas tidak tepat sasaran karena dia berlaku untuk semua pembeli BBM," tegasnya.

Namun beda halnya dengan subsidi bantuan tunai yang sejauh ini menurut Subiakto sudah tepat sasaran yakni menyasar masyarakat dengan pendapatan rendah.

"Subsidi yang tepat sasaran itu misalnya yang dilakukan pemerintah, mereka dengan pendapatan maksimal Rp 3,5 juta mendapat bantuan Rp 600 ribu. Ini jelas tepat sasaran untuk mereka dengan pendapatan rendah," ujarnya.

Selain itu kata dia, kenaikan harga bahan pokok akibat naiknya harga BBM juga akan menimbulkan inflasi yang mengakibatkan turunnya daya beli konsumen.

"Kenaikan harga-harga akan menimbulkan kenaikan tingkat inflasi yang skan memberikan beban penurunan daya beli konsumen. Jadi perlu dikendalikan peningkatan inflasi ini untuk bisa kembali normal," ucap Subiakto.

Naiknya tingkat inflasi selain disebabkan harga BBM juga dipengaruhi adanya perang antara Ukraina dan Rusia yang berdampak pada sanksi ekonomi yang diterapkan negara-negara global.

"Inflasi ini nampaknya disebabkan karena cost push utamanya kenaikan harga energi yang diakibatkan permasalahan perang Rusia Ukraina dan sanksi sanksi ekonomi yang diterapkan," jelasnya.

Ia pun berharap agar situasi global bisa kembali pulih sehingga dampak ekonominya pun bisa kembali normal.

"Mudah-mudahan masalahah ini hanya sementara saja, saat perang berakhir situasi akan berangsur menjadi normal kembali," ujar Subiakto.

(bba/mso)


Hide Ads