Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi jenis pertalite, solar hingga pertamax. Kenaikan ini pun diprediksi bakal berimbas terhadap tarif angkutan umum yang bakal ikut naik, terutama di wilayah Jawa Barat.
Sekretaris Organda Jabar Ifan Nurmufidin mengatakan, meski opsi penyesuaian tarif angkutan merupakan pilihan kedua, namun hal itu tidak bisa dihindari jika pemerintah tak bisa memberikan solusi atas kenaikan BBM untuk para pengusaha angkutan. Ia pun memprediksi, kenaikan tarif angkutan bisa mencapai 20-30 persen nantinya.
"Penyesuain tarif angkutan memang belum kita hitung. Tapi kalau dari pemerintah enggak ada solusi, dengan berat hati, tarif angkutan kita bakal naikkan sekitar 20-30 persen untuk di Jawa Barat," kata Ifan kepada detikJabar via telepon, Minggu (4/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ifan, kenaikan tarif ini nantinya akan berlaku menyeluruh untuk angkot, AKDP hingga AKAP. Namun, mengenai besaran penentuan tarif angkutan, kata dia, nantinya akan diputuskan oleh pemerintah daerah.
"Persentasenya belum tergambar, namun kemungkinan tidak jauh dari (persentase) kenaikan BBM. Nanti ini akan diputuskan oleh pemerintah daerah, seperti angkot itu kan nanti kenaikan tarifnya dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota, kalau AKDP nanti dengan gubernur," ungkapnya.
Organda juga akan memuat regulasi jika opsi penyesuaian tarif angkutan bakal dilakukan di Jawa Barat. Ifan menyatakan, pihaknya akan membuat aturan kenaikan tarif ini dengan ketentuan batas atas dan batas bawah supaya tidak terlalu memberatkan masyarakat.
"Kalaupun penyesuaian tarif, kita fleksibel. Ada batas atas dan batas bawah. Jadi tidak hanya terpaku di situ, tapi pengusaha juga bisa menetapkan tarif di antara tarif-tarif tersebut," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan kenaikan harga BBM untuk jenis pertalite, solar dan pertamax. Pertalite naik dari Rp 7.650/liter menjadi Rp 10.000/liter, solar naik dari Rp 5.150/liter menjadi Rp 6.800/liter dan pertamax naik dari Rp 12.500/liter menjadi Rp 14.500/liter. Ini berlaku 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
(ral/dir)