Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Naik?

Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Naik?

Rifat Alhamidi - detikJabar
Minggu, 04 Sep 2022 15:23 WIB
Antrean angkot di salah satu SPBU Purwakarta.
Antrean angkot di salah satu SPBU Purwakarta. (Foto: Dian Firmansyah)
Bandung -

Para pengusaha angkutan umum di Jawa Barat tengah dilanda dilema usai pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi dan nonsubsidi pada Sabtu (3/9/2022) kemarin. Pasalnya, kenaikan harga BBM ini bisa berimbas kepada kenaikan tarif angkutan umum yang harus ikut disesuaikan.

Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat Ifan Nurmufidin menyebut, hingga kini para pengusaha angkutan masih sepakat untuk menolak kenaikan harga BBM. Sebab menurutnya, daya beli masyarakat saat ini masih rendah dan akan makin terbebani dengan ikut naiknya harga-harga bahan pokok.

"(Kenaikan BBM) ini sangat dilema. Kalau naiknya BBM akan berimbas kepada kenaikan dan penyesuaian tarif angkutan, ini juga keputusan yang kurang tepat sebetulnya bagi para pengusaha angkutan umum. Karena kita juga melihat daya beli masyarakat," katanya saat berbincang dengan detikJabar via telepon, Minggu (4/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, Organda Jabar belum sepakat untuk menyesuaikan tarif angkutan imbas kenaikan BBM. Soalnya, kata Ifan, jika opsi itu dilakukan, pihaknya khawatir angkutan umum nanti malah ditinggalkan publik lantaran tarif angkutan juga ikut naik dan malah menambah beban kepada masyarakat.

"Ketika kita naikkin tarif, kita dilema apakah masyarakat mau atau malah meninggalkan angkutan umum. Karena mereka akan berpikir lebih baik menggunakan angkutan pribadi, motor misalkan, atau mereka akan lari ke angkutan online," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Organda Jabar menyatakan, opsi penyesuaian tarif angkutan merupakan pilihan kedua. Opsi pertamanya menolak kenaikan BBM, atau kalaupun tidak bisa membatalkan kenaikkan itu, mereka meminta adanya pengecualian untuk harga BBM bagi para pengusaha angkutan.

"Penyesuaian tarif angkutan itu opsi kedua. Opsi pertama, kita jelas menolak kenaikan BBM bagi angkutan umum. Tapi seandainya BBM ini pemerintah harus tetap naik, kami mohon pemerintah memberikan subsidi BBM khusus bagi angkutan umum," ucapnya.

Caranya pun kata Ifan, bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina. Di aplikasi tersebut, pemerinta bisa mendata secara tepat kendaraan angkutan umum mana saja yang bisa diberikan subsidi BBM dengan harga yang belum dinaikkan secara resmi Sabtu kemarin.

"Di situ kan pemerintah bisa melihat data, kemudian bisa disediakan berapa kebutuhan untuk angkutan umum, kuotanya berapa dan dihitung. Jadi khusus untuk angkutan umum, bisa diberikan opsi seperti itu," paparnya.

"Seandainya pemerintah tidak memberikan subsidi BBM, pemerintah bisa memberi subsidi dalam bentuk lain. Misalkan penghapusan pajak untuk angkutan umum, itu setidaknya bisa ada pengurangan beban produksi untuk operasional pengusaha angkutan umum," pungkasnya.




(ral/dir)


Hide Ads